Minggu, 10 Desember 2017

Hubungan Filsafat, Ilmu Kalam dan Tasawuf

HUBUNGAN ILMU KALAM , FILSAFAT, DAN TASAWUF

DI
S
U
S
U
N
OLEH:


KELOMPOK            : 4 (Empat)
: Reza Rahmatillah


PRODI                       : PAI / A
                        DOSEN PENGAMPU : Dra. Kartini, M.A









JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
GAJAH PUTIH TAKENGON ACEH TENGAH, ACEH

2013



BAB II
MU’TAZILAH DAN SYI’AH
A.    PENGERTIAN DAN ASAL-USUL KEMUNCULAN MU’TAZILAH
Secara harfiah kata Mu’tazilah berasal dari kata i’tazala yang berarti berpisah atau memisahkan diri, yang berarti juga menjauh atau menjauhkan diri.Secara teknis, istilah Mu’tazilah menunjuk pada dua golongan .
Golongan pertama (selanjutnya disebut Mu’tazilah I ) muncul sebagai respon politik murni. Golongan ini tumbuh sebagai kaum netral politik ,khususnya  dalam arti bersikap lunak dalam menangani pertentangan antara Ali bin Abi Thalib dan lawan-lawannya,terutama Muawiyah,Aisyah, dan Abdullah bin Zubair.Menurut  penulis ,golongan inilah yang mula-mula disebut kaum Mu’tazilah karena mereka menjauhkan diri dari pertikaian masalah khalifah. Kelompok ini bersifat netral politik tanpa stigma teologis seperti yang ada pada kaum mu’tazilah yang tumbuh di kemudian hari.
Golongan kedua (selanjutnya disebut Mu’tazilah II ) muncul sebagai respon persoalan teologis  yang berkembang dikalangan Khawarij dan Murji’ah akibat adanya peristiwa tahkim.Golongan ini muncul karena mereka berbeda pendapat dengan golongan khawarij dan Murji’ah tentang pemberian status kafir kepada orang- orang yang berbuat dosa besar.Mu’tazilah II inilah yang akan dikaji. dalam sejarah kemunculannya memiliki banyak  versi. beberapa versi tentang pemberian nama Mu’tazilah kepada golongan kedua ini berpusat pada peristiwa yang terjadi antara Wasil bin Atha serta mertanya ,Amr bin Ubaid,dan Hasan Al-Basri di Basrah.Ketika  Wasil mengikuti pelajaran yang diberikan  oleh Hasan Al Basri di mesjid Basrah. datanglah seseorang yang bertanya mengenai pendapat Hasan Al Basri tentang orang yang berdosa besar . Ketika Hasan Al Basri masih berfikir .
Wasil mengemukakan  pendapatnya dengan mengatakan .”Saya berpendapat bahwa orang yang berbuat dosa besar bukanlah mukmin bukanlah pula kafir ,tetapi berada pada posisi diantara keduanya , tidak mukmin tidak juga kafir.”  Kemudian ia berdiri dan menjauhkan diri dari Hasan Al Basri pergi ke tempat lain di mesjid disana ia mengulangi pendapatnya  kembali .Atas peristiwa ini Hasan Al Basri mengatakan:  “wasil menjauhkan diri dari kita (I’tazaala’ anna )”. Dengan demikian ia serta teman-temannya,kata al-Syahrastani, disebut  kaum Mu’tazilah.
Menurut al-Baghdadi,Wasil dan temannya ‘Amr ibn Ubaid Ibn Bab diusir oleh hasan Al-basri dari majlisnya karena adanya pertikaian antara mereka memgenai persoalan Qadar dan orang yang berdosa besar .Keduanya menjauhkan diri dari    Hasan Al-Basri dan mereka serta pengikut-pemgikutnya disebut kaum Mu’tazilah. karena mereka menjauhklan diri dari paham umat islam tentang soal orang yang berdosa besar.
Versi lain yang  diberikan oleh Tazy Kubrah Zadah,menyebut bahwa Qatadah Ibn Da’maah pada suatu hari masuk ke mesjid Basrah dan menuju majlis ‘Amr ibn Ubaid yang disangkanya adalah majelis Hasan Al Basri .setelah ternyata baginya bahwa itu bukan majelis Hasan Al Basri ia berdiri dan meninnggalkan tempat itu,sambil berkata: “Ini kaum Mu’tazilah .” Semenjak itu , kata Tasy Kubra Zadah ,mereka disebut kaum Mu’tazilah.
Ada teori baru yang dimajukan oleh Ahmad Amin .bahwa nama Mu’tazilah sudah terdapat sebelum adanya peristiwa Wasil dengan Hasan Al Basri dan sebelum timbulnya pendapat tentang posisi diantara duia posisi.kalau itu dipakai sebagai designatie terhadap golongan orang-orang yang  tak mau turut campur dalam pertikaian –pertikaian politik yang terjadi di Zaman Usman Ibn’ Affan dan’Ali bin Abi Thalib .  Mereka menjauhkan diri dari golongan-golongan yang saling bertikai. Dalam suratnya kepada khalifah “mu’tazilin’. Kalau al Tabari menyebut nama Mu’tazilin”, abu al-fida memakai kata al mu’tazilah sendiri. 
Untuk mengetahui asal usul nama Mu’tazilah itu sebenarnya memang sulit .  Yang jelas ialah bahwa nama Mu’tazilah sebagai designatie bagi aliran teologi rasional dan liberal dalam islam timbul sesudah peristiwa Wasil dengan Hasan al Basri di Basrah dan bahwa lama sebelum terjadinya peristiwa Basrah itu telah pula terdapat kata-kata I’tazalah,al-Mu’tazilah . tetapi apa hubungan yang terdapat antara Mu’tazilah pertama dan Mu’tazilah kedua, fakta-fakta yang ada belum dapat memberikan kepastian .

a.      Al Ushul Al Khamzah : Lima Ajaran Dasar Teologi Mu’tazilah
Kelima ajaran dasar mu’tazilah yang tertuang dalam al ushul al khamzah antara lain :
1.      At tauhid
At Tauhid (pengesaan Tuhan ) merupakan prinsip utama dan intisari ajaran Mu’tazilah . tauhid memiliki arti yang spesifik.Tuhan harus disucikan dari segala sesuatu yang dapat mengurangi arti kemahaesaannya. Menurutnya Tuhan itu Esa tidak ada yang menyamainya ,bukan jisim,bukan jauhar,bukan ‘aradl,tidak berlaku padanya masa,tidak mengambil ruang dan tempat , tidak  bisa disifati dengan sifat-sifat yang ada pada makhuknya ,tidak terbatas,tidak melahirkan,dan tidak dilahirkan ,tidak dapat dicapai dengan panca indera.
2.      Al- Adl
Ajaran ini bertujuan ingin menempatkan Tuhan benar-benar adil menurut sudut pandang manusia ,karena alam semesta ini sesungguhnya dicipitakan untuk kepentingan manusia .Tuhan dipandang adil apabila  bertindak hanya yang baik (ash –shalah) dan terbaik (al-ashalah)dan bukan yang tidak terbaik . Begitu pula Tuhan itu adil bila  tidak melanggar janji-Nya . Dengan demikian Tuhan terikat dengan janjinya.
Ajaran tentang keadilan ini berkait erat dengan beberapa hal antara lain:
a.      Perbuatan manusia
Manusia menurut Mu’tazilah,melakukan dan menciptakan perbuatannya sendiri,terlepas dari kehendak dan kekuasaan Tuhan,baik secara langsung atau tidak.Manusia benar-benar bebas untuk menentukan pilihan perbuatannya baik atau buruk. 

b.      Berbuat baik dan terbaik
Maksudnya adalah kewajiban Tuhan untuk berbuat baik bahkan terbaik bagi manusia.Tuhan tidak mungkin jahat dan aniaya karena akan terkesan Tuhan .Tuhan Penjahat Penganiaya sesuatu yang tidak layak bagi Tuhan.                             
3.      Al-Wa’d wa al-Wa’id
Ajaran ketiga sangat erat kaitannya dengan ajaran kedua . Al-Wa’d wa al-Wa’id berarti janji dan ancaman. Tuhan yang Maha adil dan Mahabijaksana tidak akan melanggar janji-Nya .Perbuatan Tuhan tertikat dan dibatasi oleh janji-Nya sendiri. Yaitu memberi pahala surga bagi yang berbuat baik (al-muthni) dan mengancam dengan siksa neraka atas orang yang durhaka (al -ashi) . Begitu pula janji Tuhan untuk memberi pengampunan pada orang yang bertobat nasuha pasti benar adanya. ini sesuai dengan prinsip keadilan .Jelasnya siapapun berbuat baik akan dibalas dengan kebaikan . Siapapun berbuat jahat  akan dibalasnya dengan siksa yang sangat pedih.
4.      Al-Manzilah bain al-manzilatain (posisi diantara dua posisi)
Pokok   ajaran ini adalah bahwa mukmin yang melakukan dosa  besar dan belum tobat bukan lagi mukmin atau kafir.tetpi fasik.Izusu dengan mengutip Ibn Hazmn,menguraikan pandangan Mu’tazilah sebagai berikut”Orang yang melakukan dosa besar disebut fasik,Ia bukan mukmin bukan pula kafir,bukan pula munafik. Mengomentari pendapat tersebut,Izutsu menjelaskan bahwa sikap MU’tazilah adalah membolehkan hukum perkawinan dan warisan antara mmukmin pelaku dosa besar dan mukmin lain dan dihalalkannya binatang sembelihannya. Menurut mu’tazilah pelaku dosa besar tidak dapat dikatakan sebagai mukmin secara mutlak. Hal ani karena keimanan menuntut adanya kepatuhan kepada Tuhan ,tidak cukup hanya pengakuan dan pembenaran . berdosa besar bukanlah kepatuhan melainkan kedurhakaan. Pelakunya tidak dapat dikatakan kafir secara mutlak mkarena ia masihpercaya kepada Tuhan ,Rasul-Nya dan mengerjakan pekerjaan yang baik.
Hanya saja kalau meninggal sebelum bertobat ,ia dimasukkan ke neraka dan akan kekal di dalamnya.orang mukmin masuk surga dan orang kafir masuk neraka.
5.      Al-Amr bin al-Ma’ruf  Wa an-nahyin an Munkar
Ajaran dasar yang kelima adalah menyuruh kebajikan dan melarang kemungkaran . ajaran ini menekankan keberpihakan kepada kebenaran dan keadilan. Ini merupakan konsekuensi logis dari keimanan hanya dibuktikan dengan perbuatan baik,diantaranya dengan menyuruh orang berbuat baik dan  mencegahya dari kejahatan.[1]

B.     PENGERTIAN DAN ASAL USUL MUNCULNYA ALIRAN SYIAH
Syi’ah dilihat dari bahasa berarti pengikut,pendukung,partai atau kelompok, sedangkan secara terminologis adalah sebagian kaum muslim yang dalam bidang spiritual dan keagamaannya selalu merujuk pada keturunan Nabi Muhammad SAW. Atau orang yang disebut sebagai ahlal-bait. Poin penting dalam doktrin Syi’ah adalah pernyataan bahwa segala petunjuk agama itu bersumber dari ahl al-bait.Mereka menolak petunjuk –petunjuk keagamaan dari para sahabat yang bukan ahl al-bait atau para pengikutnya. 
Syiah adalah golongan yang menyanjung dan memuji Sayyidina Ali secara berlebih-lebihan .karena mereka beranggapan bahwa beliau adalah yang lebih berhak menjadi pengganti Nabi Muhammad SAW, berdasarkan wasiatnya.Sedangkan khalifah-khalifah sepertiAbu Bakar As Siddiq, Umar bin Khattab dan Utsman Bin Affan dianggap sebagai penggasab atau perampas khalifah.
Sebagaimana dimaklumi bahwa milai timbulnya fitnah di kalangan ummat Islam biang keladinya adalah Abdullah Bin Saba’ ,seorang Yahudi yang pura-pura masuk    islam .Fitnah tersebut cukup berhasil,dengan terpecah-belahnya persatuan ummat,dan timbullah Syiah sebagai firqoh pertama.
Kalangan syiah sendiri berpendapat bahwa kemunculan syiah berkaitan dengan masalah pengganti (khilafah) Nabi SAW.mereka menolak kekhalifahan Abu Bakar ,Umar bin Khttab, dan Utsman bin Affan karena dalam pandangan mereka hanya Ali bin Abi Thalib lah yang berhak menggantikan Nabi.Kepemimipinan Ali dalam pandangan Syiah sejalan dengan isyarat-isyarat yang diberikan oleh Nabi SAWpada masa hidupnya.Pada awal kenabian ,ketika Muhammad SAW dip[erintahkan menyampaikan dakwahkepada kerabatnya yang pertama-tama menerima adalah Ali bin Abi Thalib .Diceritakan bahwaNabi pada saat itu mengatakan bahwa oranga yang pertama-tama memenuhi ajakannya akan menjadi penerus dan pewarisnya.Selain itu sepanjang kenabian Muhammad ,Ali merupakan orang yang menunujukkan perjuagan dan pengabdian yang luar biasa besar.
Berlawanan dengan harapan mereka ,justru ketika Nabi wafat dan jasadnya belum dikuburkan ,sedangkan anggota keluarganya dan beb erapa orang sahabat sibuk dengan persiapan dan upacara pemakamannya.teman dan para pengikut Ali mendengar kabar adanya kelompok lain yang telah pergi ke mesjid ,tempat umat berkumpul menghadapi hilangnya pemimpin yang tiba-tiba .kelompok ini ,yang kemudian menjadi mayoritas ,bertindak lebih jauh dan dengan sangat tergesa-gesa memilih pimpinan kaum muslimin dengan maksud menjaga kesejahteraan unat dan memecahkan masalah mereka saat itu.Mereka melakukan hal itu tanpa berunding dengan ahlul bait ,keluarga ataupun para sahabat yang sedang sibuk dengan acara pemakaman dan tidak sedikit pun memberitahukan mereka. Dengan demikian ,kawan-kawan Ali dihadapkan pada suatu keadaan yang sudah tak dapat berubah lagi.(faith accompli).
Berdasarkan realita itu, muncullah sikap di kalangan sebagian kaum muslimin yang menentang kekhalifahan dan menolak kaum mayoritas .Mereka tetap berpendapat bahwa pengganti Nabi dan penguasa keagamaan yang  sah adalah Ali. Inilah yang kemudian disebut Syiah.namun , lebih dari itu .seperti dikatakan Nasr, sebab utama munculnya Syiah adalah terletak pada kenyataan bahwa kemungkinan ini ada dalam wahyu islam sendiri,sehingga mesti diwujudkan .




1)      Syi’ah Asyariyh ( Syi’ah Dua Belas/Syi’ah Imamiyah )
a.      Asal usul penyebutan imamiah dan syi’ahi itsna asyariyah
Dinamakan Syi’ah Imamiyah karena dasar yang terjadi dasar akidahnya adalah persoalan imam dalam arti pemimpin religio politik,yakni ali berhak menjadi khalifah bukan hanya karena kecakapannya atau kemuliaan akhlaknya, tetapi juga karena ia telah ditunjuk nas dan pantas menjadi kholifah pewaris kepemimpinan Nabi Muhammad SAW . Ide tentang hak ali dan keturunannya untuk menduduki jabatan kholifah telah ada sejak nabi wafat,yaitu dalam perbincangan politik di Saqifah Bani Sa’idah.
Syi’ah Itsna Asyariyah sepakat bahwa ali adalah penerima wasiat Nabi Muhammad seprti yang di tunjukkan nas. Adapun Al-ausiya (penerima wasiat) setelah ali bin abi tholib adalah keturunan dari garis fatimah, yaitu Hasan bin Ali kemudian Husen bin Ali sebagaimana yang disepakati. Setelah Husen adalah Ali Zainal Abidin, kemudian secara berturut-turut;Muhammad Al-Baqir,Abdullah ja’far Ash-Shadiq,Musa Al-kahzim,Ali Ar-Rida,Muhammad Al-Jawwad,Ali Al-Hadi, Hasan Al-Askri  dan Muhammad Al-Mahdi sebgai imam kedua belas. Demikian lah, karena berbaiat di bawah imamah dua belas imam, mereka di kenal dengan sebutan Syiah Itsna Asyariyah.
Nama dua belas (Itsna Asyariyah) ini mengandung pesan penting dalam tinjauan sejarah, yaitu golongan ini terbentuk setelah lahirnya kedua belas iman yaitu kira-kira pada tahun 260 H/878 M. Pengikut sekte ini menganggap bahwa iman ke duabelas, Muhammad Al-Mahdi, dinyatakan gaibah (occultation). Muhammad Al-Mahdi bersembunyi diruang bawah tanah rumah ayahnya di samarra dan tidak kembali. Itulah sebabnya kembalinya Imam Al-Mahdi ini selalu ditunggu-tunggu pengikut sekte Syi’ah Itsna Asyariyah. Ciri khas kehadirannya adalah sebagai Ratu Adil yang akan turun di akhir zaman. Oleh karena inilah, Muhammad Al-Mahdi dijuluki sebagai Imam Mahdi Al-Muntazhar (yang ditunggu).


b.      Doktrin-doktrin Syi’ah Itsna Asyariyah
Di dalam sekte Syi’ah Itsna Asyariyah dikenal konsep UsulAd-Din. Konsep ini terjadi akar atau fondasi pragmatisme agama. Konsep usuluddin mempunyai lima akar.


1.      Tauhid (The Devine Unity).s
Tuhan adalah Esa baik esensi maupun eksistensi-Nya. Keesaan Tuhan adalah mutlak. Ia bereksistensi dengan sendirinyasebelum ada ruang dan waktu. Ruang dan waktu diciptakan oleh tuhan. Tuhan maha tahu,maha mendengar,selalu hidup,mengerti tidak murakkab (tersusun). Tuhan tidak membutuhkan sesuatu. Ia berdiri  sendiri,tidak dibatasioleh ciptaan-Nya. Tuhan tidak dapat dilihat dengan mata biasa.
2.      Keadilan (The Devine Justice)
Tuhan menciptakan kebaikan di dalam semesta ini merupakan keadilan. Ia tidak pernah menghiasi ciptaan-Nya dengan ketidakadailan. Karena ketidakadilan dan kelaliman terhadap yang lain merupakan tanda kebodohan dan ketidak mampuandan sifat ini jauh dari keabsolutan dan kehendak tuhan.Tuhan memberikan akal kepada manusia untuk mengetahui pekara yang benar atau salah melalui perasaan. Manusia dsapat menggunakan penglihatan, pendengaran, dan indra lainya untuk melakukan perbuatan, baik perbuatan baiak maupun perbuatan buruk.jadi, manuasia dapat mamanfatkan potensi  berkehandak sebagaianugrah tuhan untuk mewujudkan dan bertangguang  jawab atas perbuatannya.
3.       Nubuwwah (Apostleship)
Setiap makhluk sekalipun telah diberi insting, masih membutuhkan petunjuk, baik petunjuk dari tuhan maupun dari manuasia. Rosul merupakan petunjuk hakiki utusan Tuhan yang secara transenden diutus untuk membrikan acuan dalam membedakan antara yang baiak dan yang buruk di alam semesta. Dalam keyakinan Syi’ah itsna Asyariyah, tuhan telah mengutus 124.000 rasul untuk memberikan petunjuk kepada manusia. Syi’ahn Itsna Asyariyah percaya mutlak tentang ajaran tauhid dengan kerasulan sejak adam hingga Muhammad. Mereka percaya adanya kiamat. Kemurnian dan keaslian Al-Qur’an  jauh dari tahrif perubahan, atau tambahan.



4.      Ma’ad (The Last Day)
Ma’ad adalah hari akhir (kiamat) untuk menghadap pengadilan atuhan di akhirat. Seriap muslim harus yakin akan keberadaan kiamat dan kehidupan suci setelah dinyatakan bersih dan lurus dalam pengadilan Tuhan. Mati adalah periode transit dari kehidipan dunia nemuju ke akhirat.
5.      Imamah (The Devine Guidance)
Imamah adalah intuisi yang dianagurasikan Tuhan untuk memberikan petunjuk manusia yang dipilih dari keturunan ibrahim dan didelegasikan kepada keturunan Muhammad sebagai nabi dan rasul terakhir.
Selanjutnya, dalam sisi yang yang bersifat mahdah, Syi’ah isna asyariyah berpijak kepada delapan cabang agama yang di sebut dengan furu ad-din delapan cabang tersebut terdiri atas shalat, puasa, haji, zakat, khumus, atau pajak sebesar seperlima dari penghasilan, jihad al-amri bi al-ma’ruf dan an-nahyu an-munkar.
c.       Syi’ah Sab’iyah ( Syi’ah Tujuh )
Istilah Syi’ah sab’iyah (syiah tujuh) di analogikan dengan Syi’ah Itsna asyariyah . Istilah itu memberikan pengertian bahwa sekte Syi’ah Sabi’yah hanya mengakui tujuh Imam, yaitu Ali, Hasan, husein, Ali Zainal Abidin, Muhammad Al-Baqir, ja’far As-Shodiq, dan Ismail bin ja’far. Karena dinisbatkan pada ismail bin Ja’far As-Shadiq, syiah sab’iyah disebut juga Syiah Ismailiyah.
Berbeda dengan Syi’ah Itsna Asyariyah, Syi’ah istna asyariyah membatalkan ismail bin ja’far sebagai imam ketujuh karena memiliki kebiasaan tak terpuji dan dia wafat mendahului bapaknya,ja’far. Sebagai penggantinya adalah Musa Al-Kadzim, adik Ismail. Syiah sab’iyah menolak pembatalan tersebut berdasarkan sistem pengangkatan imam dalam syi’ah dan menganggap Ismail sebagai Imam ketujuh, dan sepeninggalnya diganti oleh putranya yang tertua yang bernama Muhammad bin Ismail.
d.      Syi’ah Zaidiyah
Imamah sebagaimana telah disebutka merupakan doktrin fundamental dalam Syi’ah secara umum.Berbeda dengan doktrin imamah yang lain .Syi’ah Zaidiyah merngembangkan doktrin imamah yang tipikal. Kaum Zaidiyah menolak pandanagn yang menyatakan bahwa seorang imam yang mewarisi kepemimpinan Nabi SAW.telah ditentukan nama dan orangnya oleh Nabi,tetapi hanya ditentukan sifat-sifatnya saja.Ini jelas berbeda dengan sekte Syi’ah lain yang percaya bahwa Nabi SAW telah menunjuk Ali sebagai imam setelah Nabi wafat karena Ali memiliki sifat-sifat yang tidak dimiliki oleh orang lain ,seperti keturunan bani hasyim ,wara (saleh menjauhkan diri dari segala dosa ) bertakwa, baik,dan membaur dengan rakyat untuk mengajak mereka hingga mengakuinya sebagai iman.
Selanjutnya menurut Zaidiyah seorang imam paling tidak harus memiliki ciri-ciri sebagai berikut.Pertama,merupakan keturunan ahl al bait,baik melalui garis Hasan maupun Husein kedua,. memiliki kemampuan mengangkat senjata sebagai upaya mempertahankan diri  atau menyerang . ketiga, memiliki kecenderungan intelektualisme yang dapat dibuktikan melalui ide dan karya dalam bidang keagamaan.


e.         Syi’ah Ghulat           
Sesungguhnya Syiah Ghulat daalah keturunan kaum gnostik lama,yang islamnya semata-mata karena mengganti kristus dengan Muhammad atau Ali. Mereka sesungguhnya adalah kaum docet dalam islam.kaum Nusauriyah yang percaya bahwa Ali itu adalah Tuhan .Menurut Syahrastani, ada empat doktrin yang membuat mereka ekstrim, yaitu tanasukh, bada’, raj’ah,dan tasbih. Moojan momen menambahkannya dengan hulul dan ghayba.[2]






BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Aliran mu’tazilah merupakan aliran yang membawa persoalan-persoalan teologi yang lebih mendalam dan bersifat filosofis dari pada persoalan-persoalan yang dibawa kaum khawarij dan  Murji’ah .mereka banyak memakai akal sehingga mereka mendapat nama “kaum Rasionalitas islam”.sedangkan aliran Syi’ah merupakan aliran pertama yang muncul di kalangan umat Islam. Aliran ini dilatarbelakangi oleh pendukung ahlul bait yang tetap menginginkan pengganti Nabi adalah dari ahlul bait sendiri yaitu Ali bin Abi Thalib. Mereka mempunyai doktrin sendiri dalam alirannya, salah satunya tentang Imamah. Mereka berpendapat bahwa pengganti Nabi yang pantas menjadi pemimpin adalah seseorang yang ma’shum(terhindar dari dosa). Bahkan dalam sekte yang ekstrim yaitu Syi’ah Ghulat, mereka telah menuhankan Ali. Mereka menganggap bahwa Ali lebih tinggi daripada Nabi Muhammad SAW.
B.      Kritikan dan Saran
Sangatlah diperlukan bagi kita untuk mempelajari Aliran Mu’tazilah dan syi’ah ini,karena dengan belajar aliran ini kita bisa mengetahui seluk beluk dari ajaran Mu’tazilah dan Syi’ah. Misalnya tentang tokoh-tokoh Syi’ah. Dan agar kita juga bisa mengambil kekurangan dan kelebihan dari kedua aliran ini.





DAFTAR PUSTAKA
Anwar, Rosihan, Abdul Rozak, 2007. Ilmu Kalam. Bandung: CV Pustaka Setia.
Nasir, H.Sahilun.1991.Pengantar Ilmu Kalam.Jakarta:CV Rajawali Pers.
Nasution Harun .2011.Teologi Islam.Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia.



[1] Abdul Rozak, Rosihon Anwar. 2007, Ilmu Kalam. Bandung : Pustaka Setia. Hal 77-88
[2] Abdul Rozak, Rosihon Anwar. 2007, Ilmu Kalam. Bandung : Pustaka Setia. Hal 89-107.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar