ILMU HADIS DAN SEJARAH PERKEMBANGANNYA
DI
S
U
S
U
N
OLEH:
Kelompok 3 ( tiga )
M syukur
Irham putra
Prodi/Unit PAI /A
Semester 1 (Satu )
Dosen Pengampu Siti Aisyah, M.A
JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
GAJAH PUTIH TAKENGON ACEH TENGAH, ACEH
2013/2014
KATA PENGANTAR
Dengan menyebut
nama Allah yang Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang, penulis mengucapkan puji dan
syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan taufik dan hidayah-Nya,
sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya, makalah
ini berjudul “Ilmu Hadits dan
Sejarah Perkembangannya”. Selanjutnya shalawat teriring salam senantiasa di
alamatkan kepada junjungan Nabi Besar Muhammad SAW yang telah membawa umat
manusia dari alam kejahilan ke alam yang berpengetahuan.
Makalah ini di susun untuk
menyelesaikan studi pada jurusan Tarbiyah
Program Studi Pendidikan Agama pada STAIN Gajah Putih Takengon Aceh
Tengah, Aceh penyusunan makalah ini merupakan salah satu syarat setiap
mahasiswa dalam menyelesaikan mata kulyah Ulum
hadits , namun dalam penyusunan makalah ini penulis menyadari bahwa makalah ini jauh dari
kesempurnaan, namun demikian berkat bantuan dan bimbingan Bapak dan Ibu Dosen
yang selalu memberikan arahan, bimbingan dan nasehat sehingga makalah ini dapat
terselesaikan.
Akhirnya penulis
menyerahkan diri kepada Allah SWT sehingga Makalah ini dapat
dilanjutkan dan dengan rahmat serta hidayah-Nya kiranya makalah ini merupakan
karya yang diridhoi-Nya Amin Ya Rabbal’alamin.
Takengon, ………………2013
M
Penulis
DAFTAR ISI
Kata Pengantar....................................................................................................
Daftar Isi..............................................................................................................
BAB I PEMBAHASAN
A. Ilmu hadits.................................................................................... 1
B. Sejarah perkembangan ilmu hadits................................................ 10
C.
Cabang- cabang ilmu hadits.......................................................... 11
BAB III KESIMPULAN
Kesimpulan ................................................................................ 12
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PEMBAHASAN
ILMU
HADIS DAN SEJARAH PERKEMBANGANNYA
A. Ilmu Hadits
Ilmu
hadits timbul sejak masa Rasullullah perhatian para sahabat terhadap sunnah
sangat besar. Demikian juga perhatian generasi berikutnya seperti tabi’in, tabi
tabi’in. dan generasi setelah tabi tabi’in. “Mereka memelihara hadis dengan
cara menghapal, mengingat bermudzakarah, menulis, menghimpun, dan
mengodifikasikannya ke dalam kitab-kitab hadis yang tidak terhitung jumlahnya.”[1]
Akan tetapi, disampingg gerakkan pembinaan hadis tersebut timbul pula kelompok
minoritas atau secara individual berdusta membuat hadis yang disebut denga
hadis mawdhu ( hadis palsu ). Maksudnya menyandarkan sesuatu yang bukan dari
nabi kemudian dikatakan dari Nabi.
Kondisi
hadis pada masa perkembangan sebelum pengodifikasikan dan filtersasi penah
mengalami pembubaran dan kesimpangsiuaran di tengah jalan sekalipu hanya
minoritas saja. Oleh karena itu, para ulama bangkit mengadakan riset hadis-
hadis yang beredar dan meletakkan dasar kaidah-kaidah atau peraturan –peraturan
yang ketat bagi seorang yang meriwayatkan hadis yang nantinya ilmu ini disebut
ilmu hadis. Dr. M. syhudi Ismail menjelaskan latar belakang perlunya penelitian
hadis karena empat hal, empat daintaranya hadis Nabi sebagai salah satu sumber
ajaran Islam, tidak seluruh hadis terrulis pada zaman Nabi masih hidup, telah
timbul berbagai pemalsuan hadis, dan proses pembukuan hadis memakan waktu yang
lama.
1. Pengertian ilmu
hadis
Dari
segi bahasa hadis terdiri dari dua kata yakni ilmu dan hadis, secara sederhana
ilmu artinya pengetahuan, knowledge, dan science dan hadis artinya sebagaimana
dijelaskan pada awal bab yang lalu yakni segala sesuatu yang disandarkan kepada
Nabi Muhammad baik dari perkataan, perbuatan maupun persetujaun. Para ulama
ahli hadis banyak yang memberikan defenisi ilmu hadis, diantaranya Ibnu Hajar
Al-Asqalani:
Kaidah-kaidah yang mengetahui
keadaan perawi dan yang diwirayatka.
Dari
defenisi di atas dapat dijelaskan bahwa ilmu hadis adalah ilmu yang
membicarakan tentang keadaan atau sifat para perawi dan yang diwirayatkan. “Perawi
adalah orang-orang yang membawa, menerima ,dan
menyampaikan berita dari Nabi yaitu mereka yang ada dalam sanad suatu
hadis”[2].
Kemudian
ilmu hadis ini terbagi menjadi dua macam, yakni ilmu hadis riwayah dan ilmu
hadis dirayah.
a. Ilmu
hadis riwayah
Menurut
bahasa riwayah dari akar kata rawa,yarwi,riwayatan yang berarti
an-naql=memindahkan dan penukilan, adz-dzikr = penyebutan. Dan al-fal =
pemintalan. “Seolah-olah dapat dikatakan periwayatan adalah memindahkan berarti
menyebutkan berita dariorang tertentu kepada orang lain dengan dipertimbangkan
dipintal kebenarannya.”[3]
Dalam bahasa Indonesia sering disebut riwayat dalam arti memindahkan berita
dari sumber berita kepada orang lain. “Memindahkan sunnah dan sesamanya dan
menyandarkannya kepada orang lian.”[4]
Secara istilah menurut pendapat yang terpilih sebagiamana yang dikemukakan Dr.
shubhi Ash-shalih ialah :
Artinya; ilmu hadis riwayah adalah
ilmu yang mempelajari tenytang priwayatan secara teliti dan berhati-hati segala
sesuatu yang disandarkan kepada Naib Muhammad saw baik berupa perkataan,
perbuatan, persetujuan, dan maupun sifat serta segala sesuatu yang disandarkan
kepada sahabat dan tabi’in.
Ilmu
ini disebut ilmu riwayah, karena semata hanya meriwayatka apa yang disandarkan
kepada nabi. “Objek pembahasan ilmu ini adalah diri nabi ( dzaliya ar-rasyid )
baik dari segi pertkataan, perbuatan, maupun oersetujuan beliau, dan bahkan
sifat-sifat beliau.”[5]
Yang diwirayatkan secara teliti dan berhati-hati, tanpa membicarkan nilai
syhahih atau tidaknya. Sebagian ulama mengatakan bahwa rukun hadis itu terdiri
dari sanad dan matan.
Pendiri ilmu hadis riwayah adalah Muhammad bin syihab az-zuhri
( w.124 H) yakni orang pertama melakukan penghimpunan ilmu hadis riwayah secara
formal berdasarkan intruksi khalifah
Ummar bin Abdul Aziz. Sedangkan keguanaan dan manfaat mempelajari ilmu hadis
riwayah adalah:
1. memelihara hadis secara berhati-hati dari
segala kesalahan dan kekurangan dalam periwayatan
2. Memelihara
kemurnian syariah islamiyah karena sunnah atau hadis adalah sumber telah hukum
islam setelah al-qur’an
3. Menyebarkan
luaskan sunnah kepda seluruh umat islam sehingga sunnah dapat diterima oleh
seluruh umat manusia.
b. Ilmu
hadis dirayah
Ilmu
hadis dirayah, dari segi bahasa kata dirayah berasal dari kata dara, yadri,
daryan,dirayatan/dirayah=pengetahuan, jadi yang dibahas nanti dari segi
pengetahuannya yakni pengetahuan tentang hadis atua pengantar ilmu hadis.
Untuk memperjelas defenisi diatas perlu dikemukakan secara
terperinci.
1. Maksud
hakikat periwayatan pada defenisi diatas memindahkan berita dalam sunnah atau
sesamanya dan menyandarkannya kepada orang yang membawa berita atau yang
menyampaikan berita tersebut kepada yang lainnya.
2. Syarat-syarat
periwatan maksudnya kondisi perawi ketika menerima ( tahmmul ) periwayatn hadis
apakah menggunakan metode a-sama’ ( murid mendegar penyampain guru), al-
qira’ah ( murid membaca guru mendengar ), al-ijjazah ( guru member ijin murid
untuk meriwyatkan hadis nya ), dan lain-lain.
3. Maca-macamnya
yakni macam-macam periwayatan apakah bertemu langsung ( sunad muttasil ) atau
terputus ( inqitha)
4. Hukum-hukumnya,
diterima ( maqbul) atau ditolak ( mardud)
5. Keadaan
para perawi seorang perawi ketika menerima ( tahammul ) dan menyampaikan (ada )
hadis, adil atau tidak dimana tempat tinggal lahir dan wafatnya sedangkan
kondisi marwi maksudnya hal-hal yang berkaitan dengan persyaratan periwayatan
ketika tahmmul ( menerima hadis ) dan ada ( menyampaikan periwayatan),
persambungan sanad dan tidaknya dan lain-lain.
6. Macam-macam
periwayatan, artinya hadis atau atsar macam-macam bentuknya apakah
musnad,mu’jam, Ajza, dan lain-lain.
7. Hal-hal
yang berkaitan denganya, mengetahui istilah-istilah ahli hadis.
Wilayah
ilmu hadis dirayah adalah penelitaian sanad dan matan, periwayatn yang
meriwayatkan dan yang diworayatkan, bagaimana kondisi dan sifat-sifatnnya
diterima atau ditolak, shahih dari rasul atau dhaif. “Ilmu hadis riwayah
fokusnya hanya mempelajari periwatan ( riwayah) segala perbuatan, perkataan,
dan persetujuan Nabi.”[6]
Sedangkan ilmu hadis dirayah fokusnya pada pengetahuan ( dirayah ) hadis baik
dari segi keadaan sanad dan matan, apakah telah memenuhi persyaratan sebagai
hadis yang diterima atau tertolak, seperti perkembangan pengodifikasiannya pada
masa abad ketiga hijjriyah.
Ilmu
hadis dirayah artinya secara sederhana pengetahuan ( dirayah ) tentang hadis
baik berkaitan dengan sanad maupun matan. Mushthalah Al-hadis, berbicara
tentang istilah-istilah yang disepakati ahli hadis.
2. Metode dan
pendekatan penelitian
Dalam
penelitian sunnah atau hadis, diperlukan kritik baik yang berkenaan dengan
sanad yang disebut kritik eksternal ( an- naqd al- qhariji) dan kritik matan,
yang disebut kritik internal ( an-naqd ad-daqili atau an- naqd al-bhatini ).
1. Metode
perbandingan, ( comparative/ muqaranah )
Prof.
M. Mushatafa Al-A’zhami mengatakan, bahwa sejauh menyangkut kritik nash atau
dokumen terdapat banyak metode, akan tetapi hamper semua metode itu dapat
dimasukkan kedalam kategori perbandingan (cross rsference ).
2. Metode
kualitatif deskriptif
Penelitian
hadis tergolong penelitian kualitatif maka metode analisisnya adalah deskriptif
analisis yaitu dilakukan untuk menjelaskan semua komponen tersebut, baik
berkaitan dengan sanad atau matan. “Ace Suryadi dan A.R tilaar menjelaskan
bahwa tujuan pendekatan deskriptif ini adalah mengemukakan penafsiran yang
benar secara ilmiyah mengenai gejala kemasyarakatan akan diperoleh kesepatan
umum.”[7]
3. Normatif
Pendekatan
normatif secara khusus dapat digunakan untuk menganalisis data dokumentasi
hadis yang berkaitan dengan kritik internal ( ad-daqhili ) yakni kritik matan.
Pendekatan normatif atau pendekatan perskriptif juga dapat digunakan dalam
rangka pemecahan suatu masalah ( problem solving ), yaitu dengan menawarkan
norma-norma, kaidah-kaidah dan resep-resep dalam dimensi rasionalitas dan
moralitas, aqli dan naqli sebagaimana yang telah disepakati oleh ulama ahli
hadis
4. Pendekatan
historis
Pendekatan
historis atau kesejahteraan digunakan dalam uang kritik eksternal yaitu
sanad,karena sunnah merupakan fakta
sejarah yang berkaitan dengan perkataan,perbuatan,sifat,dan pengakuan nabi.
Pendekatan historis
mutlak digunakan dalam penelitian hadis atau sunnah karena hadis itu sendiri
adalah merupakan dokumentasi sejarah. Sartono Kartodirdjo menekankan; bahwa
apabila suatu penelitian masyarakat mengambil perspektif atau orientasi
historis,maka bahan documenter mempunyai arti metodelogis yang sangat penting.
3. Faedah mempelajari
ilmu hadis
a. Mengetahui
istilah-istiolah yang disepakati ulama hadis dal penelitian hadis dalam
penelitian hadis.
b. “Mengetahui
kaidah-kaidah yang disepakati para ulama dalam menilai, menyaring (
filterarisasi ) dan mengklasifikasikan kedalam beberapa macam baik dari segi
kuantitas maupun kualitas sanad dan matan hadis, sehingga dapat menyimpulkan
mana hadis yang diterima dan mana yang ditolak.”[8]
c. Mengetahui
usha-usaha dan jerih payah yang ditempuh para ulama dalam menerima dan
menyampaikan periwaytan hadis, kemudian menghimpun dan mengkodifikasikannya
kedalam berbagai kitab hadis
d. Mengenal
tokoh-topkoh ilmu hadis baik dirayah maupun riwayah yang mempunyai peran
penting dalam perkembangan pemeliharaan hadis sebagai sumber syariah islamiyah
sehingga hadis terpelihara dari pemalsuan tangan-tangan kotor yang tidak
bertanggung jawab.
e. Mengetahui
hadis yang shahih, hasan, dha’if, muttashil, marshal, mumqathi, mu’dhal,
maqlub, masyhur, ghorib, azziz muttawatir, dan lain-lain.
B. Sejarah
perkembangan ilmu hadis
Adapun
pernyataan Ahman amin dalam fajr Al- islam bahwa dimungkinkan terjadi adanya
pemalsuan hadis pada masa nabi masih hidup. Firma allah swt dalam al-qur’an
surat al- hujjurat ( 49 ) : 6
Artinya : hai orang yang beriman, jika datang kepadamu
orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu
tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya
yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatan mu itu.
“Sanad adalah merupakan syarat mutlak bagi yang meriwayatkan
hadis maka dapat disimpulkan bahwa pada saat itu telah timbul pembicaraan
periwayat mana yang adil dan mana yang cacat ( al- jarh wa at-ta’dil ), sanad
mana yang terputus ( munkhathi’ ) dan yang bersambung ( muthashil ), dan cacat
( ‘illat ) yang tersembunyi sekalipun
dalam tarap yang sederhana karena pada masa itu masih sedikit sekali diantara
periwayat yang cacat keadlinnya.”[9]
“Perkembangan ilmu mencapai puncak kematangan dan berdiri
sendiri pada abad ke – 4 Hijjriyah yang merupakan penggabungan dan
penyempurnaan berbagai ilmu yang berkembang pada abad- abad sebelumnya secara
terpisah dan berserakan.”[10]
C. Cabang- cabang
ilmu hadis
Jika
dihitung 6 cabang adalah ilmu Tarikh Ar- Ruwah, ilmu Al-jarwa At-taqdil, ilmu
Gharib Al- Hadist, ilmu Mukhtalif Al- Hadis
wa Musykilatuh, ilmu Nasikh Manssukh, dan ilmu Ilal Al- Hadist.
a. Ilmu
rijal Al- Hadist
b. Ilmu
Al- jarh wa At- Ta’dil
c. Ilmu
Ilal Al- Hadits
d. Ilmu
Ghorib Al-Hadits
e. Ilmu
mukhtalif Al- Hadits
f. Ilmu
nasikh wa Mansukh
g. Ilmu
Fann Al- Mubhamat
h. Ilmu
Asbab Wurud Al-Hadits
i.
Ilmu tashif wa
Tahrif
j.
Ilmu Mutshalah
Al- Hadits
BAB
II
KESIMPULAN
Perawi
adalah orang-orang yang membawa, menerima, dan menyampaikan berita dari Nabi
yaitu mereka yang ada dalam sanad suatu hadis.
Hadis terbagi dua macam yaitu: ilmu hadis riwayah dan ilmu hadis
dirayah, hadis riwayah adalah seolah- olah dapat dikatakan periwayatan
adalah memindahkan berita atau menyebutkan dari orang tertentu kepada orang
tertentu kepada orang lain dengan dipertimbangkan kebenarannya. Hadis dirayah
yakni pengetahuan tentang hadis atau pengantar ilmu hadis. Adapun faedah
mempelajari hadis sangat banyak salah satunya adalah mengetahui istilah-istilah
yang disepakati ulama hadis dalam penelitian hadis, dan kita dapat mengetahui
kaedah-kaedah yang disepakati para ulama dalam menilai, menyaring ( filterisasi
) dan mengklasfikasikan kedalam bebrapa macam baik dari segi kuantitas maupun
kualitas sanad dan matan hadis, sehingga dapat menyimpulkan mana hadis yang
diterima dan mana hadis yang di tolak. Dan disini juga kita dapat mengetahui
bagaiman sejarah perkembangan hadis.
[1] M syuhdi Ismail, metodelogi…hlm 7-16
[2] Ajj Al- khatib, Al-
muktshasar…,hlm 263- 268.
[3] As- sututhi, Tadrib…, hlm 40.
[4] Subhi Ash- shalih, ulumul Al-
hadits…, hlm 107.
[5] As – Suyuthi, Tadrib Ar- rawi …,
juz 1,hlm.40.
[6] As- Suyuthi, Tadrib Ar-Rawi…,juz
1,hlm.40.
[7]Al- A’zhami, Studies In Hadits
Methodologi and literature, hlm. 86.
[8] Sartono Kartodiro, Metode
penggunaan Bahan Dokumen, hlm. 45.
[9] Ahmad Umar Hasyim, As- Sunnah An- Nabawiyyah…,
hlm 363.
[10] An- Nawawi, Shahih Muslim bi
Syarh An- Nawawi…,juz 1,Mukadimah, hlm. 103.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar