Selasa, 12 Desember 2017

ILMU HADIS DAN SEJARAH PERKEMBANGANNYA

ILMU HADIS DAN SEJARAH PERKEMBANGANNYA

DI
S
U
S
U
N
OLEH:

Kelompok                      3 ( tiga )
         M syukur
         Irham putra
Prodi/Unit                      PAI /A
Semester                        1 (Satu )
Dosen Pengampu          Siti Aisyah, M.A


                                             






JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
GAJAH PUTIH TAKENGON ACEH TENGAH, ACEH
2013/2014


KATA PENGANTAR


Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang, penulis mengucapkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan taufik dan hidayah-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya, makalah ini berjudul “Ilmu Hadits dan Sejarah Perkembangannya”. Selanjutnya shalawat teriring salam senantiasa di alamatkan kepada junjungan Nabi Besar Muhammad SAW yang telah membawa umat manusia dari alam kejahilan ke alam yang berpengetahuan.
Makalah  ini di susun untuk menyelesaikan studi pada jurusan Tarbiyah  Program Studi Pendidikan Agama pada STAIN Gajah Putih Takengon Aceh Tengah, Aceh penyusunan makalah ini merupakan salah satu syarat setiap mahasiswa dalam menyelesaikan mata kulyah Ulum hadits , namun dalam penyusunan makalah ini penulis menyadari bahwa makalah ini jauh dari kesempurnaan, namun demikian berkat bantuan dan bimbingan Bapak  dan Ibu Dosen  yang selalu memberikan arahan, bimbingan dan nasehat sehingga makalah ini dapat terselesaikan.
Akhirnya penulis menyerahkan diri kepada Allah SWT sehingga Makalah ini  dapat dilanjutkan dan  dengan rahmat serta hidayah-Nya kiranya makalah ini merupakan karya yang diridhoi-Nya Amin Ya Rabbal’alamin.

Takengon,  ………………2013 M







Penulis



DAFTAR ISI

Halaman
Kata Pengantar....................................................................................................
Daftar Isi..............................................................................................................      
BAB I    PEMBAHASAN
A.    Ilmu hadits.................................................................................... 1   
B.     Sejarah perkembangan ilmu hadits................................................ 10
C.     Cabang- cabang ilmu hadits.......................................................... 11 

BAB   III   KESIMPULAN

Kesimpulan ................................................................................ 12


DAFTAR PUSTAKA




 BAB I
PEMBAHASAN
ILMU HADIS DAN SEJARAH PERKEMBANGANNYA
A.    Ilmu Hadits
Ilmu hadits timbul sejak masa Rasullullah perhatian para sahabat terhadap sunnah sangat besar. Demikian juga perhatian generasi berikutnya seperti tabi’in, tabi tabi’in. dan generasi setelah tabi tabi’in. “Mereka memelihara hadis dengan cara menghapal, mengingat bermudzakarah, menulis, menghimpun, dan mengodifikasikannya ke dalam kitab-kitab hadis yang tidak terhitung jumlahnya.”[1] Akan tetapi, disampingg gerakkan pembinaan hadis tersebut timbul pula kelompok minoritas atau secara individual berdusta membuat hadis yang disebut denga hadis mawdhu ( hadis palsu ). Maksudnya menyandarkan sesuatu yang bukan dari nabi kemudian dikatakan dari Nabi.
Kondisi hadis pada masa perkembangan sebelum pengodifikasikan dan filtersasi penah mengalami pembubaran dan kesimpangsiuaran di tengah jalan sekalipu hanya minoritas saja. Oleh karena itu, para ulama bangkit mengadakan riset hadis- hadis yang beredar dan meletakkan dasar kaidah-kaidah atau peraturan –peraturan yang ketat bagi seorang yang meriwayatkan hadis yang nantinya ilmu ini disebut ilmu hadis. Dr. M. syhudi Ismail menjelaskan latar belakang perlunya penelitian hadis karena empat hal, empat daintaranya hadis Nabi sebagai salah satu sumber ajaran Islam, tidak seluruh hadis terrulis pada zaman Nabi masih hidup, telah timbul berbagai pemalsuan hadis, dan proses pembukuan hadis memakan waktu yang lama.
1.      Pengertian ilmu hadis
Dari segi bahasa hadis terdiri dari dua kata yakni ilmu dan hadis, secara sederhana ilmu artinya pengetahuan, knowledge, dan science dan hadis artinya sebagaimana dijelaskan pada awal bab yang lalu yakni segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad baik dari perkataan, perbuatan maupun persetujaun. Para ulama ahli hadis banyak yang memberikan defenisi ilmu hadis, diantaranya Ibnu Hajar Al-Asqalani:


Kaidah-kaidah yang mengetahui keadaan perawi dan yang diwirayatka.
Dari defenisi di atas dapat dijelaskan bahwa ilmu hadis adalah ilmu yang membicarakan tentang keadaan atau sifat para perawi dan yang diwirayatkan. “Perawi adalah orang-orang yang membawa, menerima ,dan  menyampaikan berita dari Nabi yaitu mereka yang ada dalam sanad suatu hadis”[2].
Kemudian ilmu hadis ini terbagi menjadi dua macam, yakni ilmu hadis riwayah dan ilmu hadis dirayah.
a.       Ilmu hadis riwayah
Menurut bahasa riwayah dari akar kata rawa,yarwi,riwayatan yang berarti an-naql=memindahkan dan penukilan, adz-dzikr = penyebutan. Dan al-fal = pemintalan. “Seolah-olah dapat dikatakan periwayatan adalah memindahkan berarti menyebutkan berita dariorang tertentu kepada orang lain dengan dipertimbangkan dipintal kebenarannya.”[3] Dalam bahasa Indonesia sering disebut riwayat dalam arti memindahkan berita dari sumber berita kepada orang lain. “Memindahkan sunnah dan sesamanya dan menyandarkannya kepada orang lian.”[4] Secara istilah menurut pendapat yang terpilih sebagiamana yang dikemukakan Dr. shubhi Ash-shalih ialah :



Artinya; ilmu hadis riwayah adalah ilmu yang mempelajari tenytang priwayatan secara teliti dan berhati-hati segala sesuatu yang disandarkan kepada Naib Muhammad saw baik berupa perkataan, perbuatan, persetujuan, dan maupun sifat serta segala sesuatu yang disandarkan kepada sahabat dan tabi’in.
Ilmu ini disebut ilmu riwayah, karena semata hanya meriwayatka apa yang disandarkan kepada nabi. “Objek pembahasan ilmu ini adalah diri nabi ( dzaliya ar-rasyid ) baik dari segi pertkataan, perbuatan, maupun oersetujuan beliau, dan bahkan sifat-sifat beliau.”[5] Yang diwirayatkan secara teliti dan berhati-hati, tanpa membicarkan nilai syhahih atau tidaknya. Sebagian ulama mengatakan bahwa rukun hadis itu terdiri dari sanad dan matan.
      Pendiri ilmu hadis riwayah adalah Muhammad bin syihab az-zuhri ( w.124 H) yakni orang pertama melakukan penghimpunan ilmu hadis riwayah secara formal  berdasarkan intruksi khalifah Ummar bin Abdul Aziz. Sedangkan keguanaan dan manfaat mempelajari ilmu hadis riwayah adalah:
1.       memelihara hadis secara berhati-hati dari segala kesalahan dan kekurangan dalam periwayatan
2.      Memelihara kemurnian syariah islamiyah karena sunnah atau hadis adalah sumber telah hukum islam setelah al-qur’an
3.      Menyebarkan luaskan sunnah kepda seluruh umat islam sehingga sunnah dapat diterima oleh seluruh umat manusia.

b.      Ilmu hadis dirayah
Ilmu hadis dirayah, dari segi bahasa kata dirayah berasal dari kata dara, yadri, daryan,dirayatan/dirayah=pengetahuan, jadi yang dibahas nanti dari segi pengetahuannya yakni pengetahuan tentang hadis atua pengantar ilmu hadis.
      Untuk memperjelas defenisi diatas perlu dikemukakan secara terperinci.
1.      Maksud hakikat periwayatan pada defenisi diatas memindahkan berita dalam sunnah atau sesamanya dan menyandarkannya kepada orang yang membawa berita atau yang menyampaikan berita tersebut kepada yang lainnya.
2.      Syarat-syarat periwatan maksudnya kondisi perawi ketika menerima ( tahmmul ) periwayatn hadis apakah menggunakan metode a-sama’ ( murid mendegar penyampain guru), al- qira’ah ( murid membaca guru mendengar ), al-ijjazah ( guru member ijin murid untuk meriwyatkan hadis nya ), dan lain-lain.
3.      Maca-macamnya yakni macam-macam periwayatan apakah bertemu langsung ( sunad muttasil ) atau terputus ( inqitha)
4.      Hukum-hukumnya, diterima ( maqbul) atau ditolak ( mardud)
5.      Keadaan para perawi seorang perawi ketika menerima ( tahammul ) dan menyampaikan (ada ) hadis, adil atau tidak dimana tempat tinggal lahir dan wafatnya sedangkan kondisi marwi maksudnya hal-hal yang berkaitan dengan persyaratan periwayatan ketika tahmmul ( menerima hadis ) dan ada ( menyampaikan periwayatan), persambungan sanad dan tidaknya dan lain-lain.
6.      Macam-macam periwayatan, artinya hadis atau atsar macam-macam bentuknya apakah musnad,mu’jam, Ajza, dan lain-lain.
7.      Hal-hal yang berkaitan denganya, mengetahui istilah-istilah ahli hadis.
Wilayah ilmu hadis dirayah adalah penelitaian sanad dan matan, periwayatn yang meriwayatkan dan yang diworayatkan, bagaimana kondisi dan sifat-sifatnnya diterima atau ditolak, shahih dari rasul atau dhaif. “Ilmu hadis riwayah fokusnya hanya mempelajari periwatan ( riwayah) segala perbuatan, perkataan, dan persetujuan Nabi.”[6] Sedangkan ilmu hadis dirayah fokusnya pada pengetahuan ( dirayah ) hadis baik dari segi keadaan sanad dan matan, apakah telah memenuhi persyaratan sebagai hadis yang diterima atau tertolak, seperti perkembangan pengodifikasiannya pada masa abad ketiga hijjriyah.
Ilmu hadis dirayah artinya secara sederhana pengetahuan ( dirayah ) tentang hadis baik berkaitan dengan sanad maupun matan. Mushthalah Al-hadis, berbicara tentang istilah-istilah yang disepakati ahli hadis.
2.      Metode dan pendekatan penelitian
Dalam penelitian sunnah atau hadis, diperlukan kritik baik yang berkenaan dengan sanad yang disebut kritik eksternal ( an- naqd al- qhariji) dan kritik matan, yang disebut kritik internal ( an-naqd ad-daqili atau an- naqd al-bhatini ).
1.      Metode perbandingan, ( comparative/ muqaranah )
Prof. M. Mushatafa Al-A’zhami mengatakan, bahwa sejauh menyangkut kritik nash atau dokumen terdapat banyak metode, akan tetapi hamper semua metode itu dapat dimasukkan kedalam kategori perbandingan (cross rsference ).
2.      Metode kualitatif deskriptif
Penelitian hadis tergolong penelitian kualitatif maka metode analisisnya adalah deskriptif analisis yaitu dilakukan untuk menjelaskan semua komponen tersebut, baik berkaitan dengan sanad atau matan. “Ace Suryadi dan A.R tilaar menjelaskan bahwa tujuan pendekatan deskriptif ini adalah mengemukakan penafsiran yang benar secara ilmiyah mengenai gejala kemasyarakatan akan diperoleh kesepatan umum.”[7]
3.      Normatif
Pendekatan normatif secara khusus dapat digunakan untuk menganalisis data dokumentasi hadis yang berkaitan dengan kritik internal ( ad-daqhili ) yakni kritik matan. Pendekatan normatif atau pendekatan perskriptif juga dapat digunakan dalam rangka pemecahan suatu masalah ( problem solving ), yaitu dengan menawarkan norma-norma, kaidah-kaidah dan resep-resep dalam dimensi rasionalitas dan moralitas, aqli dan naqli sebagaimana yang telah disepakati oleh ulama ahli hadis
4.      Pendekatan historis
Pendekatan historis atau kesejahteraan digunakan dalam uang kritik eksternal yaitu sanad,karena sunnah merupakan  fakta sejarah yang berkaitan dengan perkataan,perbuatan,sifat,dan pengakuan nabi.
Pendekatan historis mutlak digunakan dalam penelitian hadis atau sunnah karena hadis itu sendiri adalah merupakan dokumentasi sejarah. Sartono Kartodirdjo menekankan; bahwa apabila suatu penelitian masyarakat mengambil perspektif atau orientasi historis,maka bahan documenter mempunyai arti metodelogis yang sangat penting.
3.      Faedah mempelajari ilmu hadis
a.       Mengetahui istilah-istiolah yang disepakati ulama hadis dal penelitian hadis dalam penelitian hadis.
b.      “Mengetahui kaidah-kaidah yang disepakati para ulama dalam menilai, menyaring ( filterarisasi ) dan mengklasifikasikan kedalam beberapa macam baik dari segi kuantitas maupun kualitas sanad dan matan hadis, sehingga dapat menyimpulkan mana hadis yang diterima dan mana yang ditolak.”[8]
c.       Mengetahui usha-usaha dan jerih payah yang ditempuh para ulama dalam menerima dan menyampaikan periwaytan hadis, kemudian menghimpun dan mengkodifikasikannya kedalam berbagai kitab hadis
d.      Mengenal tokoh-topkoh ilmu hadis baik dirayah maupun riwayah yang mempunyai peran penting dalam perkembangan pemeliharaan hadis sebagai sumber syariah islamiyah sehingga hadis terpelihara dari pemalsuan tangan-tangan kotor yang tidak bertanggung jawab.
e.       Mengetahui hadis yang shahih, hasan, dha’if, muttashil, marshal, mumqathi, mu’dhal, maqlub, masyhur, ghorib, azziz muttawatir, dan lain-lain.


B.     Sejarah perkembangan ilmu hadis
Adapun pernyataan Ahman amin dalam fajr Al- islam bahwa dimungkinkan terjadi adanya pemalsuan hadis pada masa nabi masih hidup. Firma allah swt dalam al-qur’an surat al- hujjurat ( 49 ) : 6



Artinya : hai orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatan mu itu.
      “Sanad adalah merupakan syarat mutlak bagi yang meriwayatkan hadis maka dapat disimpulkan bahwa pada saat itu telah timbul pembicaraan periwayat mana yang adil dan mana yang cacat ( al- jarh wa at-ta’dil ), sanad mana yang terputus ( munkhathi’ ) dan yang bersambung ( muthashil ), dan cacat ( ‘illat ) yang tersembunyi  sekalipun dalam tarap yang sederhana karena pada masa itu masih sedikit sekali diantara periwayat yang cacat keadlinnya.”[9]
      “Perkembangan ilmu mencapai puncak kematangan dan berdiri sendiri pada abad ke – 4 Hijjriyah yang merupakan penggabungan dan penyempurnaan berbagai ilmu yang berkembang pada abad- abad sebelumnya secara terpisah dan berserakan.”[10]
C.     Cabang- cabang ilmu hadis
Jika dihitung 6 cabang adalah ilmu Tarikh Ar- Ruwah, ilmu Al-jarwa At-taqdil, ilmu Gharib Al- Hadist, ilmu Mukhtalif Al- Hadis  wa Musykilatuh, ilmu Nasikh Manssukh, dan ilmu Ilal Al- Hadist.
a.       Ilmu rijal Al- Hadist
b.      Ilmu Al- jarh wa At- Ta’dil
c.       Ilmu Ilal Al- Hadits
d.      Ilmu Ghorib Al-Hadits
e.       Ilmu mukhtalif Al- Hadits
f.       Ilmu nasikh wa Mansukh
g.      Ilmu Fann Al- Mubhamat
h.      Ilmu Asbab Wurud Al-Hadits
i.        Ilmu tashif wa Tahrif
j.        Ilmu Mutshalah Al- Hadits


BAB II
KESIMPULAN

Perawi adalah orang-orang yang membawa, menerima, dan menyampaikan berita dari Nabi yaitu mereka yang ada dalam sanad suatu hadis.  Hadis terbagi dua macam yaitu: ilmu hadis riwayah dan ilmu hadis dirayah,  hadis riwayah adalah  seolah- olah dapat dikatakan periwayatan adalah memindahkan berita atau menyebutkan dari orang tertentu kepada orang tertentu kepada orang lain dengan dipertimbangkan kebenarannya. Hadis dirayah yakni pengetahuan tentang hadis atau pengantar ilmu hadis. Adapun faedah mempelajari hadis sangat banyak salah satunya adalah mengetahui istilah-istilah yang disepakati ulama hadis dalam penelitian hadis, dan kita dapat mengetahui kaedah-kaedah yang disepakati para ulama dalam menilai, menyaring ( filterisasi ) dan mengklasfikasikan kedalam bebrapa macam baik dari segi kuantitas maupun kualitas sanad dan matan hadis, sehingga dapat menyimpulkan mana hadis yang diterima dan mana hadis yang di tolak. Dan disini juga kita dapat mengetahui bagaiman sejarah perkembangan hadis.



[1]  M syuhdi Ismail, metodelogi…hlm 7-16
[2] Ajj Al- khatib, Al- muktshasar…,hlm  263- 268.
[3] As- sututhi, Tadrib…, hlm 40.
[4] Subhi Ash- shalih, ulumul Al- hadits…, hlm 107.
[5] As – Suyuthi, Tadrib Ar- rawi …, juz 1,hlm.40.
[6] As- Suyuthi, Tadrib Ar-Rawi…,juz 1,hlm.40.
[7]Al- A’zhami, Studies In Hadits Methodologi and literature, hlm. 86.
[8] Sartono Kartodiro, Metode penggunaan  Bahan Dokumen, hlm. 45.
[9]  Ahmad Umar Hasyim, As- Sunnah An- Nabawiyyah…, hlm 363.
[10] An- Nawawi, Shahih Muslim bi Syarh An- Nawawi…,juz 1,Mukadimah, hlm. 103.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar