makalah
konsep pemikiran
kaum khawarij dan kaum murjiah
DI SUSUN
OLEH KELOMPOK3:
NAMA:
Reza Rahmatillah
SEMESTER / UNIT : I (SATU) / A
JURUSAN / PRODI : TARBIYAH / PAI
DOSEN PEMBIMBING : Dra.Kartini,MA
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN) GAJAH PUTIH TAKENGON ACEH TENGAH, ACEH
TAHUN
2013
KATA PENGANTAR
Segala
puji bagi ALLAH SWT.salawat dan salam selalu tercurahkan kepada rasulullah
SAW.berkat limpahan rahmatnya saya selaku penyusun mampu menyelesaikan makalah
ini guna untuk memenuhi tugas mata kuliah :ILMU
KALAM
Dalam
penyusunan tugas atau materi ini, tidak sedikit hambatan yang saya dapati.
Namun saya menyadari bahwa penyusunan materi ini dapat terselesaikan berkat
bantuan, dorongan, serta bimbingan dari para dosen sehingga kendala – kendala
penulis dapat teratasi.
Makalah
ini disusun agar pembaca dapat memperluas ilmu sejarah perdaban islam yang saya
sajikan berdasarkan pengamatan dari berbagai informasi, referensi, dan berita.
Makalah ini disusun dengan berbagai rintangan baik berasal dari diri penyusun
maupun dari luar. Namun dengan penh kesabaran dan terutama pertolongan dari
ALLAH akhirnya makalah ini dapat terselesaikan.
Semoga
makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas dan menjadi sumbangan
pemikiran kepada pembaca khususnya kepada
stain gajah putih takengon.saya sadar bahwa makalah ini masih banyak
kekurangan dan jauh dari sempurna.untuk itu saya mohon kepada ibu dosen
pembimbing saya meminta masukannya demi perbaikan dalam langkah perbaikan
makalah kami ini dimasa yang akan datang dan mengharapkan kritik dan saran dari
para pembaca.
BAB I
PEMBAHASAN
KONSEP
PEMIKIRAN KAUM KHAWARIJ DAN KAUM MURJI’AH
A.
Kaum Khawarij
1. Pengertian
khawarij
Secara
etimologis kata “khawarij” berasal dari bahasa arab,yaitu “kharaja” yang
berarti keluar,muncul,timbul,atau memberontak.berdasarkan pengertian etimologi
ini,”khawarij” berarti setiap muslim yang ingin keluar dari kesatuan umat
islam.[1]
Adapun
yang dimaksud khawarij dan terminology ilmu kalam adalah suatu
sekte/kelompok/aliran pengikut ali bin abi thalib yang keluar meninggalkan
barisan karena kesepakatan terhadap keputusan ali yang menerima abitrase (tahkim) dalam perang siffin pada tahun
37 H/648 M dengan kelompok bugat,muawiyyah bin abi sufyan.tetapi ada pula
pendapat yang mengatakan bahwa pemberian nama itu didasarkan ayat 100 surat An-nisa’,yang
didalamnya disebutkan:”keluar dari rumah lari kepada Allah dan
rasulnya-Nya”.dengan demikian kaum khawarij memandang diri mereka sebagai orang
yang meninggalkan rumah dari kampong halamannya untuk mengabdikan diri kepada
Allah dan Rasulnya.
Selanjutnya
mereka menyebut diri mereka syurah,yang berasal dari kata yasyri
(menjual),sebagaimana disebutkan dalam ayat 207 dari surat Al-Baqarah:”ada
manusia yang menjual dirinya untuk memperoleh keridhaan Allah”.maksudnya mereka
adalah orang yang sedia mengorbankan diri untuk Allah.nama lain yang diberikan
kepada mereka ialah haruriah,dari
kata harura,satu desa yang terletak
didaerah kuffah,irak.
Ditempat
inilah mereka,yang pada waktu itu berjumlah dua bebas ribu orang,berkumpul
setelah memisahkan diri dari ali.disini mereka memilih Abdullah ibn abi
thalib,dalam pertempuran dengan kekuatan ali mereka mengalami kekalahan
besar,tetapi akhirnya seorang khariji bernama Abd-al-Rahman ibn muljam dapat
membunuh ali.
2. Doktrin-doktrin
khawarij
a. Doktrin
politik
1. Khalifah
atau imam harus dipilih secara bebas oleh seluruh umat islam;
2. Khalifah
tidak harus dari keturunan arab;
3. Khalifah
dipilih secara permanen selama yang bersangkutan bersikap adil dan menjalankan
syariat islam;
4. Khalifah
sebelum ali bin abi thalib adalah sah,tetapi setelah tahun dari
kekhalifahannya,usman telah dianggap menyeleweng;
5. Khalifah
ali bin abi thalib adalah sah,tetapi setelah terjadi abitrase (tahkim),ia dianggap menyeleweng;
6. Muawiyah
bin Amr bin Ash serta Abu musa Al-Asy’ari juga dianggap menyeleweng dan telah
menjadi kafir;
7. Pasukan
perang jamal yang menyerang ali bin abi thalib juga kafir.
b. Doktrin
teologi
1. Seseorang
yang berbuat dosa besar tidak lagi disebut muslim sehingga harus dibunuh;
2. Setiap
muslim harus berhijrah dan bergabung dengan golongan mereka;
3. Seseorang
harus menghindar dari pimpinan yang menyeleweng;
4. Adanya
wa’d dan wa’id (orang yang baik harus masuk syurga,sedang orang jahat harus
masuk neraka);
5. Menerima
al-qur’an sebagai salah satu sumber diantara sumber-sumber hukum islam lainnya;
6. Doktrin
social;
7. Amar
ma’ruf nahi mungkar;
8. Memaingkan
ayat-ayat al-qur’an yang tanpa mutasyabihat;
9. Al-qur’an
adalah makhluk;
10. Manusia
bebas memutuskan perbuatannya,bukan tuhan.
3. Sekte-sekte
khawarij
a. Sekte
Az-Azariqah
b. Sekte
Al-ibadiah
c. Sekte
Al-Muhakkimah
d. Sekte
Al-najdat
e. Sekte
Al-‘Ajaridah
f. Sekte
Al-Surfiah
4. Perkembangan
khawarij
Sebagaimana
telah ditemukan,khawarij telah menjadikan imamah-khilafah (politik) sebagai
doktrin sentral yang memicu timbulnya doktrin-doktrin teologi selainnya
radikalitas yang melekat pada watak dan perbuatan kelompok khawarij menyebabkan
mereka sangat rentan pada perpecahan,baik secara internal kaum khawarij
sendiri,maupun secara eksternal dengan sesame kelompok islam lainnya.para
pengamat berbeda pendapat tentang jumlah sekte yang terbentuk akibat perpecahan
yang terjadi dalam tubuh khawarij,Al-baqdadi mengatakan bahwa sekte init telah
terpecah menjadi 18 sub sekte.[2]
Adapun
al-Asyfarayani,seperti dikutip bagdai,mengatakan bahwa sekte ini telah terpecah
menjadi 22 sekte.terlepas dari beberapa banyak subsekte pecahan
khawarij,tokoh-tokoh yang disebutkan diatas sepakat bahwa subsekte khawarij
yang besar terdiri 8 macam yaitu:
a.
Al-muhakkimah
b.
Al- Azariqah
c.
An-Nadjat
d.
Al-baihasiyah
e.
Al-ajaridah
f.
As-Saalabiyah
g.
Al-Abadiyah
h.
As-Surfiyah
Semua
subsekte itu membicarakan persoalan hukum bagi orang yang berbuat dosa
besar,apakah ia masih dianggap mukmin atau telah menjadi kafir.tampaknya
doktrin teologi ini masih tetap menjadi primadona dalam pemikiran
mereka,sedangkan doktrin-doktrin lain hanya sebagai pelengkap
saya.sayangnya,pemikiran subsekte itu lebih bersifat praktis daripada
teoritis,sehingga criteria mukmin atau kafirnya seseorang dapat disebut mukmin
dan pada waktu yang bersamaan disebut dengan kafir.[3]
Tindakan
kelompok khawarij ini merisaukan hati umat islam saat ini,sebab dengan cap
kafir yang diberikan salah satu subsekte lain ia masih dikategorikn
mukmin,kendatipun demikian,ada sekte khawarij yang agak lunak,yaitu sekte
nadjiyat dan ibadiyah.keduanya membedakan antara kafir nikmat dan kafir agama.kafir
nikmat hanya melakukan dosa dan tidak berterima kasih kepada Allah.orang
semacam ini tidak perlu dikucilkan masyarat.
Semua
aliran yang bersifat radikal,pada perkembangan lebih lanjut,dikategorikan
sebagai aliran khawarij,selama didalamnya terdapat indikasi doktrin yang identk
dengan aliran ini,berkenaan dengan persoalan ini harun nasution
mengidentfikasikan beberapa indikasi aliran yang dapat dikategorikan sebagai
aliran khawarij,yaitu sebagai berikut:
a.
Mudah
mengkafirkan orang yang tidak segolongan dengan mereka walaupun orang itu
adalah penganut agama islam;
b.
Islam yang benar
adalah islam yang mereka fahami dan diamalkan,sedangkan islam sebagaimana yang
difahami dan diamalkan golongan lain tidak benar;
c.
Orang-orang
islam yang tersesat dan menjadi kafir perlu dibawa kembali ke islam yang
sebenarnya,yaitu islam seperti yang mereka fahami dan diamalkan;
d.
Karena
pemerintahan dan ulama yang tidak sefaham dengan mereka dalah sesat,maka mereka
memilih imam dari golongan mereka sendiri yakni imam dalam arti pembuka agama
dan pembuka pemerintahan;
e.
Mereka bersifat
fanatic dalam faham dan tidak segan-segan menggunakan kekerasan dan membunuh
untuk mencapai tujuan mereka.
- Kaum
Murji’ah
1.
Asal usul kaum
murji’ah
Murji’ah
adalah salah satu aliran teologi islam yang muncul pada abad pertama
hijriah.orang pertama yang membawa paham murji’ah adalah Gailan
Ad-Dimasyqi.kata “murji’ah” berasal dari kata arab “arja’a”yang artinya menunda.aliran ini disebut murji’ah karena
prinsip mereka menunda penyelesaian konflik antara ali bin abi thalib dan
muawiyyah bin abi sufyan.munculnya aliran ini dilatarbelakangi oleh persoalan
politik,yaitu persoalan kekhalifahan.setelah khalifah utsman bin affan
terbunuh,umat islam terpecah kedalam dua golongan yaitu golongan yang setia
membela ali (disebut syiah) dan golongan yang keluar dari ali in abi thalib
(disebut khawarij).
Aliran
murji’ah muncul sebagai reaksi atas sikapnya yang tidak mau terlibat dalam
upaya “kafir-mengkafirkan” terhadap orang yang melakukan dosa besar,sebagaimana
yang dilakukan oleh aliran khawarij.[4]
aliran
ini menangguhkan penilaian terhadap orang-orang yang terlibat dalam pristiwa
tahkim dihadapan tuhan karena hanya tuhanlah yang mengetahui keadaan iman
seseorang.demikian pula otrang mukmin yang melakukan dosa besar,masih dianggap
mukmin dihadapan mereka
Murji’ah
adalah kelompok atau aliran yang tetap pada barisan ali bin abi thalib.ada
beberapa teologi yang berkembang mengenai kemunculan murji’ah ini,antara lain
irja’ atau arja’a dikembangkan oleh sebagian sahabat dengan tujuan menjamin
persatuan dan kesatuan umat islam ketika terjadi pertikaian politik dan
bertujuan untuk menghindari sektarianisme.gagasan irja yng merupakan doktrin
murji’ah muncul pertama kali sebagai gerakan politik diperlihatkan oleh cucu
ali bin abi thalib,Al-hasan bin Muhammad Al-Hanafiyah.
Aliran
ini muncul didamaskus pada akhir abad pertama hijriah.golongan ini dinamakan
murji’ah Karena lafal itu berarti menunda atau mengembalikan.aliran ini disebut
murjia’ah,karena dalam prinsipnya mereka menunda persoalan konflik antara ali
bin abi thalib ,muawiyyah bin abi sufyan,dan kaum khawarij pada hari
perhitungan kelak.pleh karena itu,mereka tidak ingin mengeluarkan pendapat
tentang siapa yang benar dan siapa yang kafir diantara ketiga kelompok yang
bertikai itu.aliran ini beranggapan bahwa berbuat atau melakukan dosa tidak
berbahaya apabila disertai iman.
2.
Doktrin-doktrin
murji’ah
Ajaran
pokok murji’ah pada dasarnya bersumber
dari gagasan atau doktrin irja’ atau arja’a yang diaplikasikan dalam banyak persoalan,baik
persoalan politik maupun teologis.dibidang politik,doktrin diimpementasikan
dengan sikap politik netral atau nonblok,yang hamper selalu diekspresikan
dengan sikap diam.itulah sebabnya kelompok murji’ah dikenal pula sebagai the queietists (kelompok bungkam).ini
akhirnya berimplikasi begitu jauh sehingga membuat murji’ah selalu diam dalam
persoalan politik.
Adapun
dibidang teologi,doktrin irja dikembangkan murji’ah ketika menanggapi
persoalan-persoalan teologis yang muncul saat itu.
qur’an,eskatologi
pengampunan atau dosa besar,kemaksuman nabi (the
impeccability of the profhet) ,hukuman atas dosa (punsment of sins),ada yang kafir,dikalangan generasi awal islam
tobat (redress of wrongs),hakikat
al-qur’an,nama dan sifat Allah,serta ketentuan tuhan (predestination).
Berkaitan
dengan doktrin teologi murji’ah,W.montgomery watt merincinya sebagai berikut:
a.
Penangguhan
keputusan terhadap ali dan muawiyah hingga Allah memutuskannya diakhirat kelak.
b.
Penangguhan ali
untuk menduduki rangking keempat dalam peringkat Al-khalifah Ar-Rasyidun.
c.
Pemberian
harapan (giving of hope) terhadap
orang muslim yang berdosa besar untuk memperoleh ampunan dan rahmat dari Allah.
d.
Doktrin-doktrin
murji’ah menyerupai pengajaran (madjat) para sekeptis dan empiris dari kalangan
helenis.
Masih
berkaitan dengan doktrin teologi murji’ah,Harun Nasution menyebutkan 4 ajaran
pokoknya yaitu ;
a.
Menunda hukuman
atas ali,muawiyah,Amr Bin Ash,dan Abu Musa AL-Asy’ary yang terlibat tahkim dan
menyerahkannya kepada Allah dihari kiamat kelak.
b.
Menyerahkan keputusan
kepada Allah atas orang muslim yang berdosa besar.
c.
Meletakkan
(pentingnya iman dari pada amal).
d.
Memberikan
pengharapan kepada muslim yang berdosa besar untuk memperoleh ampunan dan
rahmat dari Allah.
Muhammad
imarah menyebutkan 12 seke murji’ah yaitu ;
a.
Al-jamiyah,pengikut
jalan bin shufwan;
b.
Ash-Shalihiyah,pengikut
Abu Musa Ash-Shalani;
c.
Al-Yunushiyah,pengikut
yunus As-Samary;
d.
As-samriyah,pengikut
Abu Samr dan yunus;
e.
As-syaubaniyah,pengikut
abu syauban;
f.
Al-ghailaniyah,pengikut
Abu Marwan Al-Ghailan Bin Marwan Ad-Dimsqy;
g.
An-najariyah,pengikut
al-husain bin Muhammad An-Narj;
h.
Al-Hanafiyah,pengikut
Abu haifah an-Nu’man;
i.
Asy-syabibiyah,pengikut
Muhammad bin syabib;
j.
Al-mu’aziyah,pengikut
muadz Ath-Thaumi;
k.
Al-murisiyah,pengikut
Basr-Al-Murisy;
l.
Al-karamiyah,pengikut
Muhammad bin karam As-Sijistany.
Iman
adalah pengetahuan tentang tuhan dan rasulnya serta apa saja yang datangnya
dari allah secara keseluruhan namun secara garis besar.adapun yang termasuk
kelompok ekstrim adalah al-jahmiyah,al-shalibiyah,al-yunusiyah,al-ubaidiyah,dan
al-hasaaniyah.pandangan tiap-tiap kelompok itu dijelaskan sebagai nerikut;
a.
Jahmiyah,kelompok
jahm bin shafwan dan para pengikutnya,berpandangan bahwa orang yang percaya
kepada tuhan kemudian menyatakan kekufurannya secara lisan,tidaklah menjadi
kafir karena iman dan kufur itu bertempat dalam hati bukan pada bagian lain
dalam tubuh manusia.
b.
Shalihiyah,kelompok
abu Hasan Ash-Shalihi,berpendapat bahwa iman adalah mengetahui tuhan,sedangkan
kufur adalah tidak tahu tuhan.shalat bukan merupakan ibadah kepada allah,yang
disebut ibadah adalah iman kepada-Nya dalam arti mengetahui tuhan,begitu pula
zakat,puasa dan haji bukanlah beribadah,melainkan sekedar menggambarkan
kepatuha.
c.
Yunusiyah dan
ubaidiyah,melontarkan pernyataan bahwa melakukan maksiat atau perbuatan jahat
tidaklah merusak iman seseorang.mati dalam iman,dosa-dosa dan
perbuatan-perbuatan jahat yang dikerjakan tidaklah merugikan orang yang
bersangkutan.dalam hal ini,Muqatil bin sulaiman berpendapat bahwa perbuatan
jahat,banyak ataupun sedikt,tidak merusak iman seorang sebagai musyrik (polytheist).
d.
Hasaniyah
menyebutkan bahwa jika seorang mengatakan,’saya tahu tuhan melarang makan
babi,tetapi saya tidak tahu apakah babi yang diharamkan itu adalah kambing
ini’,maka orang tersebut tetap mukmin.begitu pula orang yang mengatakan “saya
tahu tuhan mewajibkan naik haji ke ka’bah,tetapi saya tidak tahu apakah ka’bah
diindia atau tempat lain”.
BAB II
PENUTUP
- Kesimpulan
Kaum
khawarij adalah salah satu aliran yang muncul akibat adanya peperangan antara
kaum ali bin abi thalib (perang siffin)pada tahun 37 H/648 M,dengan kelompok
pemberontak muawiyyah bin abi sufyan.khawari adalah kaum yang keluar dari
golongan ali bin abi thalib akibat mereka
tidak terima atas keputusan ali yang menerima tahkim/perdamaian dengan
muawiyyah.
Murji’ah adalah salah satu aliran teologi
islam yang muncul pada abad pertama hijriah.orang pertama yang membawa paham
murji’ah adalah Gailan Ad-Dimasyqi.kata “murji’ah” berasal dari kata arab “arja’a”yang artinya menunda.aliran ini
disebut murji’ah karena prinsip mereka menunda penyelesaian konflik antara ali
bin abi thalib dan muawiyyah bin abi sufyan.
Tujuan
muawiyah mengadakan perdamaian dengan golongan ali agar pasukan ali merasa
benci terhadap ali karna perdamaian yang diajukan muawiyah diterima ali.
- Saran
Besar
harapan kami,dengan adanya makalah ilmu kalam ini,peserta didik dan pendidik
bisa memahami konsep berkemauan dan berketerampilan untuk mengembangkan
pelajaran ulumul qur’an.demikianlah makalah ini kami sampaikan,dan didalam
penyusunan makalah ini pasti masih banyak kekurangan,dan oleh sebab itu kami
memohon maaf dan mengharapkan saran dan kritik dari pihak
kedepannya.demikianlah makalah ini kami susun dan kami ucapkan terima kasih.
DAFTAR PUSTAKA
Abdul Rozak dan Rosihon
Anwar,2011,ilmu kalam:untuk UIN,STAIN,dan
PTAIS,Cetakan.ke-VI,Bandung;Pustaka Setia
Ali,Mukti,Alam Pikiran Islam Modern di indiamdan
Pakistan,Mizan,Bandung,1993
Gibb,H.A.R,Aliran-aliran Modern dalam islam,terj.Machun
Husein,Rajawali Press,Jakarta,1995
S
[1]
Abdu Al-Qahir bin Thahir
bin Muhammad Al-Bagdadi,Al-Farq bain
Al-Firaq,Al-Azhar,Mesir,1037,hlm.75
[2]
Prof.Dr.Abdul
Rozak,M.Ag.ilmu kalam,hlm.54
[3]
Prof.Dr.Rosihon
Anwar,M.Ag.hlm,56
[4] Gibb,H.A.R,Aliran-aliran Modern dalam islam,terj.Machun
Husein,Rajawali Press,Jakarta,1995,hlm.52
Tidak ada komentar:
Posting Komentar