Senin, 11 Desember 2017

konsep pemikiran kaum khawarij dan kaum murjiah

makalah
konsep pemikiran kaum khawarij dan kaum murjiah
DI SUSUN
                                          OLEH KELOMPOK3:
NAMA:
Reza Rahmatillah

                             SEMESTER / UNIT : I (SATU) / A
JURUSAN / PRODI : TARBIYAH / PAI
DOSEN PEMBIMBING : Dra.Kartini,MA



STAIN-GPT-AT-ACEH.jpg















SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN) GAJAH PUTIH TAKENGON ACEH TENGAH, ACEH
TAHUN 2013



KATA PENGANTAR
Segala puji bagi ALLAH SWT.salawat dan salam selalu tercurahkan kepada rasulullah SAW.berkat limpahan rahmatnya saya selaku penyusun mampu menyelesaikan makalah ini guna untuk memenuhi tugas mata kuliah :ILMU KALAM
Dalam penyusunan tugas atau materi ini, tidak sedikit hambatan yang saya dapati. Namun saya menyadari bahwa penyusunan materi ini dapat terselesaikan berkat bantuan, dorongan, serta bimbingan dari para dosen sehingga kendala – kendala penulis dapat teratasi.
Makalah ini disusun agar pembaca dapat memperluas ilmu sejarah perdaban islam yang saya sajikan berdasarkan pengamatan dari berbagai informasi, referensi, dan berita. Makalah ini disusun dengan berbagai rintangan baik berasal dari diri penyusun maupun dari luar. Namun dengan penh kesabaran dan terutama pertolongan dari ALLAH akhirnya makalah ini dapat terselesaikan.
Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas dan menjadi sumbangan pemikiran kepada pembaca khususnya kepada stain gajah putih takengon.saya sadar bahwa makalah ini masih banyak kekurangan dan jauh dari sempurna.untuk itu saya mohon kepada ibu dosen pembimbing saya meminta masukannya demi perbaikan dalam langkah perbaikan makalah kami ini dimasa yang akan datang dan mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca.

BAB I
PEMBAHASAN
KONSEP PEMIKIRAN KAUM KHAWARIJ DAN KAUM MURJI’AH
A.    Kaum Khawarij
1.      Pengertian khawarij
Secara etimologis kata “khawarij” berasal dari bahasa arab,yaitu “kharaja” yang berarti keluar,muncul,timbul,atau memberontak.berdasarkan pengertian etimologi ini,”khawarij” berarti setiap muslim yang ingin keluar dari kesatuan umat islam.[1]
Adapun yang dimaksud khawarij dan terminology ilmu kalam adalah suatu sekte/kelompok/aliran pengikut ali bin abi thalib yang keluar meninggalkan barisan karena kesepakatan terhadap keputusan ali yang menerima abitrase (tahkim) dalam perang siffin pada tahun 37 H/648 M dengan kelompok bugat,muawiyyah bin abi sufyan.tetapi ada pula pendapat yang mengatakan bahwa pemberian nama itu didasarkan ayat 100 surat An-nisa’,yang didalamnya disebutkan:”keluar dari rumah lari kepada Allah dan rasulnya-Nya”.dengan demikian kaum khawarij memandang diri mereka sebagai orang yang meninggalkan rumah dari kampong halamannya untuk mengabdikan diri kepada Allah dan Rasulnya.
Selanjutnya mereka menyebut diri mereka syurah,yang berasal dari kata yasyri (menjual),sebagaimana disebutkan dalam ayat 207 dari surat Al-Baqarah:”ada manusia yang menjual dirinya untuk memperoleh keridhaan Allah”.maksudnya mereka adalah orang yang sedia mengorbankan diri untuk Allah.nama lain yang diberikan kepada mereka ialah haruriah,dari kata harura,satu desa yang terletak didaerah kuffah,irak.
Ditempat inilah mereka,yang pada waktu itu berjumlah dua bebas ribu orang,berkumpul setelah memisahkan diri dari ali.disini mereka memilih Abdullah ibn abi thalib,dalam pertempuran dengan kekuatan ali mereka mengalami kekalahan besar,tetapi akhirnya seorang khariji bernama Abd-al-Rahman ibn muljam dapat membunuh ali.
2.      Doktrin-doktrin khawarij
a.       Doktrin politik
1.      Khalifah atau imam harus dipilih secara bebas oleh seluruh umat islam;
2.      Khalifah tidak harus dari keturunan arab;
3.      Khalifah dipilih secara permanen selama yang bersangkutan bersikap adil dan menjalankan syariat islam;
4.      Khalifah sebelum ali bin abi thalib adalah sah,tetapi setelah tahun dari kekhalifahannya,usman telah dianggap menyeleweng;
5.      Khalifah ali bin abi thalib adalah sah,tetapi setelah terjadi abitrase (tahkim),ia dianggap menyeleweng;
6.      Muawiyah bin Amr bin Ash serta Abu musa Al-Asy’ari juga dianggap menyeleweng dan telah menjadi kafir;
7.      Pasukan perang jamal yang menyerang ali bin abi thalib juga kafir.

b.      Doktrin teologi
1.      Seseorang yang berbuat dosa besar tidak lagi disebut muslim sehingga harus dibunuh;
2.      Setiap muslim harus berhijrah dan bergabung dengan golongan mereka;
3.      Seseorang harus menghindar dari pimpinan yang menyeleweng;
4.      Adanya wa’d dan wa’id (orang yang baik harus masuk syurga,sedang orang jahat harus masuk neraka);
5.      Menerima al-qur’an sebagai salah satu sumber diantara sumber-sumber hukum islam lainnya;
6.      Doktrin social;
7.      Amar ma’ruf nahi mungkar;
8.      Memaingkan ayat-ayat al-qur’an yang tanpa mutasyabihat;
9.      Al-qur’an adalah makhluk;
10.  Manusia bebas memutuskan perbuatannya,bukan tuhan.
3.      Sekte-sekte khawarij
a.       Sekte Az-Azariqah
b.      Sekte Al-ibadiah
c.       Sekte Al-Muhakkimah
d.      Sekte Al-najdat
e.       Sekte Al-‘Ajaridah
f.       Sekte Al-Surfiah
4.      Perkembangan khawarij
Sebagaimana telah ditemukan,khawarij telah menjadikan imamah-khilafah (politik) sebagai doktrin sentral yang memicu timbulnya doktrin-doktrin teologi selainnya radikalitas yang melekat pada watak dan perbuatan kelompok khawarij menyebabkan mereka sangat rentan pada perpecahan,baik secara internal kaum khawarij sendiri,maupun secara eksternal dengan sesame kelompok islam lainnya.para pengamat berbeda pendapat tentang jumlah sekte yang terbentuk akibat perpecahan yang terjadi dalam tubuh khawarij,Al-baqdadi mengatakan bahwa sekte init telah terpecah menjadi 18 sub sekte.[2]
Adapun al-Asyfarayani,seperti dikutip bagdai,mengatakan bahwa sekte ini telah terpecah menjadi 22 sekte.terlepas dari beberapa banyak subsekte pecahan khawarij,tokoh-tokoh yang disebutkan diatas sepakat bahwa subsekte khawarij yang besar terdiri 8 macam yaitu:
a.       Al-muhakkimah
b.      Al- Azariqah
c.       An-Nadjat
d.      Al-baihasiyah
e.       Al-ajaridah
f.       As-Saalabiyah
g.      Al-Abadiyah
h.      As-Surfiyah
Semua subsekte itu membicarakan persoalan hukum bagi orang yang berbuat dosa besar,apakah ia masih dianggap mukmin atau telah menjadi kafir.tampaknya doktrin teologi ini masih tetap menjadi primadona dalam pemikiran mereka,sedangkan doktrin-doktrin lain hanya sebagai pelengkap saya.sayangnya,pemikiran subsekte itu lebih bersifat praktis daripada teoritis,sehingga criteria mukmin atau kafirnya seseorang dapat disebut mukmin dan pada waktu yang bersamaan disebut dengan kafir.[3]
Tindakan kelompok khawarij ini merisaukan hati umat islam saat ini,sebab dengan cap kafir yang diberikan salah satu subsekte lain ia masih dikategorikn mukmin,kendatipun demikian,ada sekte khawarij yang agak lunak,yaitu sekte nadjiyat dan ibadiyah.keduanya membedakan antara kafir nikmat dan kafir agama.kafir nikmat hanya melakukan dosa dan tidak berterima kasih kepada Allah.orang semacam ini tidak perlu dikucilkan masyarat.
Semua aliran yang bersifat radikal,pada perkembangan lebih lanjut,dikategorikan sebagai aliran khawarij,selama didalamnya terdapat indikasi doktrin yang identk dengan aliran ini,berkenaan dengan persoalan ini harun nasution mengidentfikasikan beberapa indikasi aliran yang dapat dikategorikan sebagai aliran khawarij,yaitu sebagai berikut:
a.       Mudah mengkafirkan orang yang tidak segolongan dengan mereka walaupun orang itu adalah penganut agama islam;
b.      Islam yang benar adalah islam yang mereka fahami dan diamalkan,sedangkan islam sebagaimana yang difahami dan diamalkan golongan lain tidak benar;
c.       Orang-orang islam yang tersesat dan menjadi kafir perlu dibawa kembali ke islam yang sebenarnya,yaitu islam seperti yang mereka fahami dan diamalkan;
d.      Karena pemerintahan dan ulama yang tidak sefaham dengan mereka dalah sesat,maka mereka memilih imam dari golongan mereka sendiri yakni imam dalam arti pembuka agama dan pembuka pemerintahan;
e.       Mereka bersifat fanatic dalam faham dan tidak segan-segan menggunakan kekerasan dan membunuh untuk mencapai tujuan mereka.
  1. Kaum Murji’ah
1.      Asal usul kaum murji’ah
Murji’ah adalah salah satu aliran teologi islam yang muncul pada abad pertama hijriah.orang pertama yang membawa paham murji’ah adalah Gailan Ad-Dimasyqi.kata “murji’ah” berasal dari kata arab “arja’a”yang artinya menunda.aliran ini disebut murji’ah karena prinsip mereka menunda penyelesaian konflik antara ali bin abi thalib dan muawiyyah bin abi sufyan.munculnya aliran ini dilatarbelakangi oleh persoalan politik,yaitu persoalan kekhalifahan.setelah khalifah utsman bin affan terbunuh,umat islam terpecah kedalam dua golongan yaitu golongan yang setia membela ali (disebut syiah) dan golongan yang keluar dari ali in abi thalib (disebut khawarij).
Aliran murji’ah muncul sebagai reaksi atas sikapnya yang tidak mau terlibat dalam upaya “kafir-mengkafirkan” terhadap orang yang melakukan dosa besar,sebagaimana yang dilakukan oleh aliran khawarij.[4]
aliran ini menangguhkan penilaian terhadap orang-orang yang terlibat dalam pristiwa tahkim dihadapan tuhan karena hanya tuhanlah yang mengetahui keadaan iman seseorang.demikian pula otrang mukmin yang melakukan dosa besar,masih dianggap mukmin dihadapan mereka
Murji’ah adalah kelompok atau aliran yang tetap pada barisan ali bin abi thalib.ada beberapa teologi yang berkembang mengenai kemunculan murji’ah ini,antara lain irja’ atau arja’a dikembangkan oleh sebagian sahabat dengan tujuan menjamin persatuan dan kesatuan umat islam ketika terjadi pertikaian politik dan bertujuan untuk menghindari sektarianisme.gagasan irja yng merupakan doktrin murji’ah muncul pertama kali sebagai gerakan politik diperlihatkan oleh cucu ali bin abi thalib,Al-hasan bin Muhammad Al-Hanafiyah.
Aliran ini muncul didamaskus pada akhir abad pertama hijriah.golongan ini dinamakan murji’ah Karena lafal itu berarti menunda atau mengembalikan.aliran ini disebut murjia’ah,karena dalam prinsipnya mereka menunda persoalan konflik antara ali bin abi thalib ,muawiyyah bin abi sufyan,dan kaum khawarij pada hari perhitungan kelak.pleh karena itu,mereka tidak ingin mengeluarkan pendapat tentang siapa yang benar dan siapa yang kafir diantara ketiga kelompok yang bertikai itu.aliran ini beranggapan bahwa berbuat atau melakukan dosa tidak berbahaya apabila disertai iman.
2.      Doktrin-doktrin murji’ah
Ajaran pokok murji’ah pada dasarnya bersumber  dari gagasan atau doktrin irja’ atau arja’a  yang diaplikasikan dalam banyak persoalan,baik persoalan politik maupun teologis.dibidang politik,doktrin diimpementasikan dengan sikap politik netral atau nonblok,yang hamper selalu diekspresikan dengan sikap diam.itulah sebabnya kelompok murji’ah dikenal pula sebagai the queietists (kelompok bungkam).ini akhirnya berimplikasi begitu jauh sehingga membuat murji’ah selalu diam dalam persoalan politik.
Adapun dibidang teologi,doktrin irja dikembangkan murji’ah ketika menanggapi persoalan-persoalan teologis yang muncul saat itu.
qur’an,eskatologi pengampunan atau dosa besar,kemaksuman nabi (the impeccability of the profhet) ,hukuman atas dosa (punsment of sins),ada yang kafir,dikalangan generasi awal islam tobat (redress of wrongs),hakikat al-qur’an,nama dan sifat Allah,serta ketentuan tuhan (predestination).
Berkaitan dengan doktrin teologi murji’ah,W.montgomery watt merincinya sebagai berikut:
a.       Penangguhan keputusan terhadap ali dan muawiyah hingga Allah memutuskannya diakhirat kelak.
b.      Penangguhan ali untuk menduduki rangking keempat dalam peringkat Al-khalifah Ar-Rasyidun.
c.       Pemberian harapan (giving of hope) terhadap orang muslim yang berdosa besar untuk memperoleh ampunan dan rahmat dari Allah.
d.      Doktrin-doktrin murji’ah menyerupai pengajaran (madjat) para sekeptis dan empiris dari kalangan helenis.
Masih berkaitan dengan doktrin teologi murji’ah,Harun Nasution menyebutkan 4 ajaran pokoknya yaitu ;
a.       Menunda hukuman atas ali,muawiyah,Amr Bin Ash,dan Abu Musa AL-Asy’ary yang terlibat tahkim dan menyerahkannya kepada Allah dihari kiamat kelak.
b.      Menyerahkan keputusan kepada Allah atas orang muslim yang berdosa besar.
c.       Meletakkan (pentingnya iman dari pada amal).
d.      Memberikan pengharapan kepada muslim yang berdosa besar untuk memperoleh ampunan dan rahmat dari Allah.
Muhammad imarah menyebutkan 12 seke murji’ah yaitu ;
a.       Al-jamiyah,pengikut jalan bin shufwan;
b.      Ash-Shalihiyah,pengikut Abu Musa Ash-Shalani;
c.       Al-Yunushiyah,pengikut yunus As-Samary;
d.      As-samriyah,pengikut Abu Samr dan yunus;
e.       As-syaubaniyah,pengikut abu syauban;
f.       Al-ghailaniyah,pengikut Abu Marwan Al-Ghailan Bin Marwan Ad-Dimsqy;
g.      An-najariyah,pengikut al-husain bin Muhammad An-Narj;
h.      Al-Hanafiyah,pengikut Abu haifah an-Nu’man;
i.        Asy-syabibiyah,pengikut Muhammad bin syabib;
j.        Al-mu’aziyah,pengikut muadz  Ath-Thaumi;
k.      Al-murisiyah,pengikut Basr-Al-Murisy;
l.        Al-karamiyah,pengikut Muhammad bin karam As-Sijistany.
Iman adalah pengetahuan tentang tuhan dan rasulnya serta apa saja yang datangnya dari allah secara keseluruhan namun secara garis besar.adapun yang termasuk kelompok ekstrim adalah al-jahmiyah,al-shalibiyah,al-yunusiyah,al-ubaidiyah,dan al-hasaaniyah.pandangan tiap-tiap kelompok itu dijelaskan sebagai nerikut;
a.       Jahmiyah,kelompok jahm bin shafwan dan para pengikutnya,berpandangan bahwa orang yang percaya kepada tuhan kemudian menyatakan kekufurannya secara lisan,tidaklah menjadi kafir karena iman dan kufur itu bertempat dalam hati bukan pada bagian lain dalam tubuh manusia.
b.      Shalihiyah,kelompok abu Hasan Ash-Shalihi,berpendapat bahwa iman adalah mengetahui tuhan,sedangkan kufur adalah tidak tahu tuhan.shalat bukan merupakan ibadah kepada allah,yang disebut ibadah adalah iman kepada-Nya dalam arti mengetahui tuhan,begitu pula zakat,puasa dan haji bukanlah beribadah,melainkan sekedar menggambarkan kepatuha.
c.       Yunusiyah dan ubaidiyah,melontarkan pernyataan bahwa melakukan maksiat atau perbuatan jahat tidaklah merusak iman seseorang.mati dalam iman,dosa-dosa dan perbuatan-perbuatan jahat yang dikerjakan tidaklah merugikan orang yang bersangkutan.dalam hal ini,Muqatil bin sulaiman berpendapat bahwa perbuatan jahat,banyak ataupun sedikt,tidak merusak iman seorang sebagai musyrik (polytheist).
d.      Hasaniyah menyebutkan bahwa jika seorang mengatakan,’saya tahu tuhan melarang makan babi,tetapi saya tidak tahu apakah babi yang diharamkan itu adalah kambing ini’,maka orang tersebut tetap mukmin.begitu pula orang yang mengatakan “saya tahu tuhan mewajibkan naik haji ke ka’bah,tetapi saya tidak tahu apakah ka’bah diindia atau tempat lain”.


BAB II
PENUTUP
  1. Kesimpulan
Kaum khawarij adalah salah satu aliran yang muncul akibat adanya peperangan antara kaum ali bin abi thalib (perang siffin)pada tahun 37 H/648 M,dengan kelompok pemberontak muawiyyah bin abi sufyan.khawari adalah kaum yang keluar dari golongan ali bin abi thalib akibat mereka  tidak terima atas keputusan ali yang menerima tahkim/perdamaian dengan muawiyyah.
 Murji’ah adalah salah satu aliran teologi islam yang muncul pada abad pertama hijriah.orang pertama yang membawa paham murji’ah adalah Gailan Ad-Dimasyqi.kata “murji’ah” berasal dari kata arab “arja’a”yang artinya menunda.aliran ini disebut murji’ah karena prinsip mereka menunda penyelesaian konflik antara ali bin abi thalib dan muawiyyah bin abi sufyan.
Tujuan muawiyah mengadakan perdamaian dengan golongan ali agar pasukan ali merasa benci terhadap ali karna perdamaian yang diajukan muawiyah diterima ali.
  1. Saran
Besar harapan kami,dengan adanya makalah ilmu kalam ini,peserta didik dan pendidik bisa memahami konsep berkemauan dan berketerampilan untuk mengembangkan pelajaran ulumul qur’an.demikianlah makalah ini kami sampaikan,dan didalam penyusunan makalah ini pasti masih banyak kekurangan,dan oleh sebab itu kami memohon maaf dan mengharapkan saran dan kritik dari pihak kedepannya.demikianlah makalah ini kami susun dan kami ucapkan terima kasih.




DAFTAR PUSTAKA
Abdul Rozak dan Rosihon Anwar,2011,ilmu kalam:untuk UIN,STAIN,dan PTAIS,Cetakan.ke-VI,Bandung;Pustaka Setia
Ali,Mukti,Alam Pikiran Islam Modern di indiamdan Pakistan,Mizan,Bandung,1993
Gibb,H.A.R,Aliran-aliran Modern dalam islam,terj.Machun Husein,Rajawali Press,Jakarta,1995


S


[1] Abdu Al-Qahir bin Thahir bin Muhammad Al-Bagdadi,Al-Farq bain Al-Firaq,Al-Azhar,Mesir,1037,hlm.75

[2] Prof.Dr.Abdul Rozak,M.Ag.ilmu kalam,hlm.54

[3] Prof.Dr.Rosihon Anwar,M.Ag.hlm,56

[4] Gibb,H.A.R,Aliran-aliran Modern dalam islam,terj.Machun Husein,Rajawali Press,Jakarta,1995,hlm.52




Tidak ada komentar:

Posting Komentar