PENGERTIAN DASAR-DASAR, SEJARAH TERBENTUKNYA ILMU KALAM SERTA RUANG
LINGKUP ILMU KALAM
DI
S
U
S
U
N
OLEH: Reza Rahmatillah
KELOMPOK : 1 (Satu)
PRODI : PAI / A
JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
GAJAH PUTIH TAKENGON ACEH TENGAH, ACEH
2013
BAB
I
PEMBAHASAN
A.
Nama dan pengertian ilmu kalam
Ilmu kalam disebut juga dengan
beberapa bagian yaitu:
1. Ilmu ushuluddin yaitu ilmu yang membahas poko-pokok agama
2. Ilmu tauhid yaitu ilmu yang membahas tentang keesaan Allah SWT
3. Fiqh
Menurut Abu hanifah di bagi menjadi
dua yaitu:
a. Fiqh al-akbar yaitu membahas keyakinan atau poko-pokok agama
atau tauhid.
b. Fiqh al-asgar yaitu membahas hal-hal yang berkaitan dengan
masalah muamalah bukan pokok-pokok agama tetapi hanya cabangnya saja.
4. Teologi islam
Teologi islam merupakan
istilah lain dari ilmu kalam, yang diambil dari bahasa inggris, theology,
William L.Reese menyatakan dengan discourse or reason concerning God (diskursus
atau pemikiran tentna Tuhan ).[1]
Dengan mengutip kata-kata dari William ockham, reese lebih jauh menyatakan,
“theology to be a discipline resting on revaled truth and independent of both
philosophy and scince”. ( teologi merupakan disiplin ilmu yang bebicara
kebenaran wahyu serta indenpendensi filsafat dan ilmu penegtahuan ). Sementara
itu, Gove menyatakan bahwa teologi adalah penjelasan tentang keimanan,
perbuatan, dan pengalaman agama secara rasional.
Dalam
ilmu kalam di kaji juga asma’ (nama-nama) dan af’al (perbuatan-perbuatan) Allah
yang wajib, mustahil, dan jaiz baginya, begitu pula dengan Rasulnya.
Ilmu
tauhid membahas tentang kekuasaan Allah dan hal-hal yang berkaitan denaganNya.
Secara objektif ilmu kalam dan ilmu tauhid sama, tetapi argumentasinya ilmu
kalam lebih di konsentrasikan pada penguasaan logika. Oleh sebab itu sebgian
teolog membedakan keduanya.
B.
Nama-nama lain ilmu kalam dan sebab penamaannya
1. Ilmu tauhid
Menurut Syekh
Muhammad abduh “ tauhid ialah ilmu yang membahas tentang wujud Allah, sifat
wajib, jaiz, mustahil bagiNya. Juga membahas tentang Rasullulah untuk
menetapkan kebnaran RisalahNya apa sifat wajib, jaiz, mustahil bagiNya.
Ilmu ini dinamakan
ilmu tauhid karena pembahasan dititikberatkan kepada keEsaan Allah SWT. Tauhid
adalah percaya kepada tuhan yang maha Esa dan mempercayai tdak ada sekutu
baginya, tujuan tauhid adalah menetapkan keEsaan Allah dalam zat, sifat, dan
perbuatannya. Karna itulah pembahasan yang berhubungna denganNya dinamakan ilmu
tauhid.
2. Ilmu ushuluddin
Ilmu usuluddin
dinamakan ilmu tauhid karena objek pembahasan utamanya adalah dasar-dasar agama
yang merupakan masalah esensial dalam ajaran islam dan masalah kepercayaan itu
betul-betul menjadi dasar pokok dari persoalan lain dalam agama islam.
3. Ilmu kalam
Menurut Syekh
Muhammad abduh, ilmu tauhid sering juga disebut dengan ilmu kalam. Ibnu khaldun
dalam mukadimahnya, memberikan batasan: adakalanya masalah yang paling mashur
dan banayak menimbulkan perbedaan pendapat diantaranya ulama-ulama. Kurun pertama, dan adakalanya pula, karena
ilmu tauhid itu dibina oleh dalil akal (rasio); yang pengaruhnya dapat dilihat
dari setiap perkataan para ahli yang banyak berbicara tentang ilmu ini.
Disamping itu pula karena dalam memberikan dalil tentang pokok (ushul) agama
lebih menyerupai logika (mantik) sebagaimana yang selalu ditempuh oleh para
ahli pikir dalam menjelaskan argumentasi (hujjah) tentang pendiriannya.
Kemudian orang mengganti mantik dengan kalam karena pada hakikatnya keduanya
bebeda.
Ilmu tauhid
dinamakan ilmu karena dalam pembahasannya mengenai eksis tuhan dan hal-hal yang
berhubungan dengannya digunakan argument-arguman filosofis dengan menggunakan
logika atau mantik.
Ilmu kalam dikenal
dengan ilmu keislaman yang berdiri sendiri yakni pada zaman Khalifah almakmun
(813-833 M) dari bani Abbasiyah sebelum itu pembahasan terhadap soal-soal
kepercayaan islam dinamakan al-fiqh fiddin sebagai lawan dari al fiqhu fil
ilmi.
4. Ilmu teologi
Ilmu tauhid sering
juga disebut dengan ilmu teologi karena pembahasannya mencakup
persoalan-persoalan dasar dan soal pokok seperti ketuhanan, kufur, dan
lain-lain. Pada awalnya istilah teologi digunakan oleh kalangan orang-orang
barat untuk memberikan penegrtian yang berkaitan dengan hak ketuhanan dalam
agama Kristen, kemudian istilah tersebut mereka gunakan untuk menamakan sesuatu
untuk dunia islam dinamakan ilmu tahid, kalam dan ushuluddin.
Memang penafsiran
istilah tersebut mengganti pengertian ilmu tauhid dengan ilmu teologi
sebagaimana yang mereka terapkan dalam agama Kristen adalah kurang tepat karena
unsure muatannya jelas berbeda, tidak seperti dalam agama Kristen yang hanya
menyangkut persoalan ketuhanan.
5. Ilmu hakikat
Ilmu hakikat
adalah ilmu sejati karena menjelaskan hakikat segala sesuatu hingga dapat
meyakini kepercayaan yang benar (hakiki).
6. Ilmu makrifat
Disebut ilmu
makrifat karena dengan pengetahuan ini dapat mengetahui benar-benar tentang
Allah dan segala sifat-sifatnya dan dengan keyakinan yang teguh.
C.
Sumber-sumber Ilmu kalam
a. Al- Qur’an
Al-Quran merupakan
sumber ilmu kalam, karena dalam ilmu kalam Al-Quran banyak menyinggung masalah
diantaranya.[2]
1. Q.S Al-ikhlas: 3-4 menunjukkan bahwa tuhan tidak beranak dan
tidak pula di peranakan, serta tidak sesuatu pun di dunia ini tanpa sekutu
(sejajar) denganNya.
2. Q.S Asy-syura: 7 menunjukkan bahwa tuhan tidak menyerupai apapun
didunia ini. Dia maha mendengar dan maha mengetahui.
3. Q.S Al- furqan: 59 menjunjukkan bahwa tuhan yang maha penyayang
bertahta diatas arsy’ ia pencipta langit dan bumi dan semuanya yang berada
diantaranya.
4. Q.S AL-fath: 10 menunjukkan bahwa tuhan mempunyai tangan yang
selalu berada diatas tangan orang-orang yang melakuakan sesuatu sama mereka
berpegang teguh dengan janji Allah SWT.
5. Q.S Thaha: 39 menunjukkan bahwa tuhan mempunyai mata yang selalu
digunakan untuk mengawasi seluruh gerak gerik termasuk gerakkan hati
makhluknya.
6. Q.S Ar- Rahman: 27 menunjukkan bahwa tuhan mempunyai wajah yang
tidak akan rusak selama-lamanya.
7. Q.S An- nisa: 125 menujukkan bahwa tuhan menurunkan aturan
berupa agama. Seorang dikatakan melaksanakan perintah agama apabila
melaksanakannya dengan ikhlas karena Allah SWT.
8. Q.S Luqman: 22 menujukkan bahwa orang yang menyerahkan diri
kepada Allah disebut mukhsin.
9. Q.S Ali-Imran 83 menunjukkan bahwa tuhan tempat kembali segala
sesuatu baik secara terpaksa maupun secara sadar.
10. Q.S Ali- Imran 84-85 menunjukkan bahwa tuhan menurunkan petunjuk
kepada para nabi.
11. Q.S Al- anbiya menujukkan bahwa manusia dalam berbagai suku,
ras, atau etnis agama adalah satu umat tuhan semua manusia harus mengabdi
kepadaNya.
12. Q.S Al- hajj: 78 menunjukkan bahwa seseorang yang ingin
melukakan kegiatan yang bersungguh-sungguh dikatakan jihad kalau dilakukan
karena hanya untuk Allah semata.
b. Hadits
Hadits merupakan
sumber dari ilmu kalam karena dalam juga banyak menjelaskan tentang
persoalan-persoalan tertentu seperti:[3]
“hadits yang di wirayatkan dari Abu
huraira r.a ia mengatakan bahwa
Rasullulah bersabda, orang-orang yahudi akan terpecah belah menjadi tujuh puluh
dua golongan, dan umatku akan terpecah belah menjadi tujuh puluh golongan.”
“hadits yang di wirayatkan dari Abdullah bin
Ummar. Ia mengatakan bahwa Rasullulah bersabda, akan menimpa umatku apa yang
pernah menimpa Bani Israil. Bani israil telah terpecah belah menjadi tujuh
puluh dua golongan dan umatku akan terpecah 73 golongan . semuanya akan masuk neraka. Kecuali satu golongan saja. “ siapa
mereka itu wahai Rasulullah? Tanyan para sahabat. Rasululah menjawab “ mereka
adalah orang yang mengikuti jejak ku dan para sahabatku.”
Sheikh Abdul Qadir
mengomentari bahwa hadits yang berkaitan dengan masalah fiksi umat ini, yang
merupakan salah satu kajian ilmu kalam mempunyai sanad yang sampai kepada nabi
adalah yang berasal dari bebrapa sahabat, seperti Anas bin Malik, Abu Hurairah,
Abu Ad- dardad, jabir, Abu sid Al- khudri, Abu Abi Kaab, Abdullah bin Amar bin
Amar bin Al- Ash, Abu ummah, Watshil bin Al- Aqsa.
Ada pula pada
riwayat yang hanya sampai kepada sahaabat. Diantaranya adalah Hadis yang
mengatakan bahwa umat islam akan terpecah belah ke dalam beberapa golongan.
Diantara golongan-golongan itu hanya satu saja yang benar sedangkan yang
lainnya itu surat.
Keberadaan hadis
yang berkaitan dengan perpecahan seperti tersebut diatas, pada dasarnya
merupakan prediksi nabi dengan
melihat yang tersimpan dalam hati para
sahabatnya. Oleh sebab itu, sering dikatakan bahwa hadits- hadits seperti itu
lebih di maksudkan sebagai peringatan bagi para sahabat dan umat nabi tentang
bahayanya perpecahan dan pentingnya persatuan.
c. Pemikiran manusia
Pemikiran dalam
ilmu kalam merupakan pemikiran manusia dalam hal ini baik berupa pikiran umat
islam sendiri maupun pikiran dari manusia luar islam.
Sebelum filsafat yunani
masuk dan berkembang di dunia islam, umat islam sendiri telah menggunakan
pemikiran rasionalnya untuk menjelaskan hal-hal yang berkaitan dengan ayat-ayat
Al- quran yakni Q.S Muhammad ayat 24.[4]
xsùr& tbrã/ytGt
c#uäöà)ø9$#
ôQr& 4n?tã A>qè=è%
!$ygä9$xÿø%r&
ÇËÍÈ
Artinya: Maka Apakah mereka tidak
memperhatikan Al Quran ataukah hati mereka terkunci?
Bentuk konkret
penggunaan pemikiran islam sebagai sumber ilmu kalam adalah ijtihad yang
dilakukan oleh mutkallim dalam persoalan-persoalan tertentu yang tidak ada
penjelasannya dalam Al-Quran dan Hadis.
d. Insting
Secara instignif,
manusia selalu ingin bertuhan. Oleh sebab itu kepercayaan adanya tuhan telah
berkembang sejak adanya manusia pertama. Abbas Muhammad Al- Aqad mengatakan
bahwa keberadaan mitos merupakan asal
usul agama dikalangan orang-orang primitif. Tylor bahkan mengatakan bahwa
animisne anggapan adanya kehidupan pada benda-benda mati merupakan asal usul
adanya tuhan. Adapun spencer mengatakan lagi. Ia mengatakan bahwa pemujaan pada
nenek moyang merupakan bentuk ibadah yang paling tua. Keduanya menganggap bahwa
aninisme dan pemujaan terhadap nenek moyang merupakan asal usul dan ibadah
tertua terhadap Tuhan yang maha Esa. Lebih di latar belakangi oleh adanya
pengalaman setiap manusia yang suka mengalami mimpi.[5]
Dapat di simpulkan
bahwa ilmu kalam bersumber dari Al-quran, dan Hadits pemikiran manusia dan
insting. Ilmu kalam yang mempunyai objek tersendiri, tersistematiskan, dan
mempunyai metodelogi sendiri. Dikatakan oleh Mustafa Abd Ar-raziq bahwa ilmu
ini bermula dari tangan pemikir Mu’tazilah, Abu Hasim, dan kawannya imam
Al-hasan bin Muhammad bin Hanifah. Adapun orang yang pertama membentangkan
pemikiran kalam secara lebih baik dengan logikanya adalah imam Al-Asy’ari tokoh
ahli sunnah waljamaaah, melalui tulisan-tulisannya yang terkenal yaitu Al-
Muqalat dan Al-ibanah An- Ushul Ad- Diyanah.
D.
Sejarah kemunculan persoalan-persoalan ilmu kalam
Menurut Harun nasution, kemunculan ilmu kalam di picu oleh
persoalan politik yang menyangkut pristiwa pembunuhan “Usman bin Affan yang
berturut pada penonalakan Mu’awiyah dan Ali bin Abi thalib. Keterangan antara
mu’awiyah dan Ali bin Abi thalib mengkristal menjadi perang siffin yang
berakhir dengan keputusan tahkim ( arbitrase ). Sikap Ali yang menerima tipu
muslihat Amir bin Al-ash. Utusan dari pihak mu’awiyah dalam tahkim. Sungguh pun
dalam keadaan terpaksa tidak disetuju oleh sebagian tentaranya. Mereka
berpendapat bahwa persoalan yang terjadi saat tidak bisa di putuskan melalui
tahkim. Putusan hanya datang dari Allah dengan kembali kepada hukum-hukum yang
ada dalam Al- Quran. La hukma ila lillah (
tidak ada hukum selain hukum dari Allah ) atau la hukma ila Allah ( tidak
ada perantara selain Allah ) menjadi semboyan mereka. Mereka memandang Ali bin
Abi thalib telah bebuat salah sehingga mereka meninggalkan barisannya dalam
ajaran islam, mereka terkenal dengan nama Khawarij, yaitu orang yang keluar
atau memisahkan diri atau secerders.
Diluar pasukan yang membelot Ali, ada pula sebagian besar
tetap mendukung Ali. Mereka inilah yang kemudian memunculkan kelompok syi’ah.
Muncul watt syi’ah muncul ketika berlangsung perperangan anatara Ali dan
Mu’awiyah yang dikenai dengan perang siffin. Sebagai respon atas penerimaan Ali
tehadap arbitrase yang di tawarkan Mu’awiyah, pasukan Ali tepecah menjadi dua,
satu kelompok mendukung sikap Ali kelak disebut syi’ah dan kelompok lain
menolak sikap Ali kelak disebut Khawarij.
Harun lebih lanjut melihat bahwa persoalan kalam yang pertama
kali muncul adalah persoalan siapa yang kafir dan siapa yang bukan kafir. Dalam
arti siapa yang telah keluar dari islam dan siapa yang masih tetap dalam islam.
Khawarij sebagaimana telah disebutkan, maemandang bahwa orang-orang yang
telibat dlam peristiwa tahkim, yakni Ali, Mu’awiyah, Amr bin Al- Ash, abu Musa
Al- Asy’ariyah, adalah kafir berdasarkan firman Allah pada surat Almaidah ayat
44.
!$¯RÎ) $uZø9tRr& sp1uöqG9$# $pkÏù Wèd ÖqçRur 4 ãNä3øts $pkÍ5 cqÎ;¨Y9$# tûïÏ%©!$# (#qßJn=ór& tûïÏ%©#Ï9 (#rß$yd tbqÏY»/§9$#ur â$t6ômF{$#ur $yJÎ/ (#qÝàÏÿósçGó$# `ÏB É=»tFÏ. «!$# (#qçR%2ur Ïmøn=tã uä!#ypkà 4 xsù (#âqt±÷s? }¨$¨Y9$# Èböqt±÷z$#ur wur (#rçtIô±n@ ÓÉL»t$t«Î/ $YYyJrO WxÎ=s% 4 `tBur óO©9 Oä3øts !$yJÎ/ tAtRr& ª!$# y7Í´¯»s9'ré'sù ãNèd tbrãÏÿ»s3ø9$# ÇÍÍÈ
Artinya: Sesungguhnya Kami telah menurunkan kitab Taurat di dalamnya (ada)
petunjuk dan cahaya (yang menerangi), yang dengan kitab itu diputuskan perkara
orang-orang Yahudi oleh nabi-nabi yang menyerah diri kepada Allah, oleh
orang-orang alim mereka dan pendeta-pendeta mereka, disebabkan mereka
diperintahkan memelihara Kitab-Kitab Allah dan mereka menjadi saksi
terhadapnya. karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah
kepada-Ku. dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit.
Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, Maka
mereka itu adalah orang-orang yang kafir.
Persoalan ini telah menimbulkan tiga aliran teologi
dalai slam, yaitu:
1. Aliran khawarij, menegaskan bahwa orang yang berdosa besar
adalah kafir, dalam arti keluar dari islam, atau tegasnya murtad dan wajib di
bunuh.
2. Aliran murji’ah, menegaskan bahwa orang yang berdosa besar masih
tetap islam (mukmin) dan bukan kafir adapun soal dosa yang dialakukannya, hal
itu terserah kepada Allah untuk mengampuni atau menghukumnya.
3. Aliran mu’tajillah, yang tidak menerima keduanya pendapat di
batas. Bagi mereka, orang yang berdosa besar bukan kafir tetapi bukan pula
mukmin. Mereka mengambil posisi antara mukmin dan kafir, yang dalam
bahasa arabnya terkenal dengan istilah Al- manzilah manzilatain (posisi
diantara dua posisi)
Dalam islam,
timbul dua aliran teologi yang terkenal nama Qadariyah dan Jabariyah.[6]
Menurut Qadariyah manusia mempunyai kemerdekaan dalam berkehendak dan
perbuatannya. Ada[un jabariyah, berpendapat sebaliknya bahwa manusia tidak
mempunyai kemerdekaan dalam kehendak dan perbuatannya.
Aliran mu’tazilah
yang bercorak rasional mendapat tantangan keras dari golongan tradisional
islam, terutama golongan Hambali, yaitu pengikut-pengikut majhab ibn Hambali.
Mereka yang menentang ini kemudian mengambil bentuk aliran teologi tradisional
yang di pelopori Abu Al-hasan Al- asy’ari ( 935 M ). Disamping aliran
Asy’ariyah, timbul pula suatu aliran di Samarkand yang juga bermaksud menentang
aliran Mu’tajillah. Aliran ini didirikan oleh Abu mansyur Muhammad Al- Maturidi
( W, 944 M ). Aliran ini kemudian terkenal dengan nama teologi Al- Maturidiyah.
Aliran-aliran
Khawarij, murjiah dan mu’tajilah tak mempunyai wujud lagi, kecuali dalam
sejarah. Adapun yang masih ada sampai sekarang adalah aliran Asy’ariyah dan
Maturidiyah yang keduanya disebut ahlu sunnah wal-jama’ah.
BAB II
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Ilmu kalam disebut juga dengan beberapa bagian yaitu: Ilmu ushuluddin
yaitu ilmu yang membahas poko-pokok agama Ilmu tauhid yaitu ilmu yang membahas
tentang keesaan Allah SWT, Fiqh
Menurut Abu hanifah di bagi menjadi dua yaitu: Fiqh al-akbar yaitu
membahas keyakinan atau poko-pokok agama atau tauhid. Fiqh al-asgar yaitu
membahas hal-hal yang berkaitan dengan masalah muamalah bukan pokok-pokok agama
tetapi hanya cabangnya saja. Teologi islam merupakan istilah lain dari ilmu
kalam, yang diambil dari bahasa inggris, theology, William L.Reese menyatakan
dengan discourse or reason concerning God (diskursus atau pemikiran tentna Tuhan
).
Dalam ilmu kalam di kaji juga asma’ (nama-nama) dan af’al
(perbuatan-perbuatan) Allah yang wajib, mustahil, dan jaiz baginya, begitu pula
dengan Rasulnya. Ilmu tauhid membahas tentang kekuasaan Allah dan hal-hal yang
berkaitan denaganNya.
Nama-nama lain dari ilmu kalam adalah ilmu tauhid, ilmu ushuluddin, ilmu
kalam, ilmu teologi, ilmu hakikat, dan ilmu makrifat. Sumber-sumber ilmu kalam
dari Al- Quran, Hadits, dan Insitng.
[1]
Abdul rozak, (2007). ilmu kalam.
Bandung: Pustaka setia. Hal 14.
[2]
Abdul rozak, (2007). ilmu kalam.
Bandung: Pustaka setia. Hal 15.
[3]
Abdul rozak, (2007). ilmu kalam.
Bandung: Pustaka setia. Hal 17.
[4]
Abdul rozak, (2007). ilmu kalam.
Bandung: Pustaka setia. Hal 21.
[5]
Abdul rozak, (2007). ilmu kalam.
Bandung: Pustaka setia. Hal 26.
[6]
Abdul rozak, (2007). ilmu kalam.
Bandung: Pustaka setia. Hal 29.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar