Senin, 11 Desember 2017

PENGERTIAN DASAR-DASAR, SEJARAH TERBENTUKNYA ILMU KALAM SERTA RUANG LINGKUP ILMU KALAM

PENGERTIAN DASAR-DASAR,  SEJARAH TERBENTUKNYA ILMU KALAM SERTA RUANG LINGKUP ILMU KALAM
DI
S
U
S
U
N
OLEH: Reza Rahmatillah


KELOMPOK            : 1 (Satu)
             
PRODI                       : PAI / A
                       







JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
GAJAH PUTIH TAKENGON ACEH TENGAH, ACEH

2013

BAB I
PEMBAHASAN
A.    Nama dan pengertian ilmu kalam
Ilmu kalam disebut juga dengan beberapa bagian yaitu:
1.      Ilmu ushuluddin yaitu ilmu yang membahas poko-pokok agama
2.      Ilmu tauhid yaitu ilmu yang membahas tentang keesaan Allah SWT
3.      Fiqh
Menurut Abu hanifah di bagi menjadi dua yaitu:
a.       Fiqh al-akbar yaitu membahas keyakinan atau poko-pokok agama atau tauhid.
b.      Fiqh al-asgar yaitu membahas hal-hal yang berkaitan dengan masalah muamalah bukan pokok-pokok agama tetapi hanya cabangnya saja.
4.      Teologi islam
Teologi islam merupakan istilah lain dari ilmu kalam, yang diambil dari bahasa inggris, theology, William L.Reese menyatakan dengan discourse or reason concerning God (diskursus atau pemikiran tentna Tuhan ).[1] Dengan mengutip kata-kata dari William ockham, reese lebih jauh menyatakan, “theology to be a discipline resting on revaled truth and independent of both philosophy and scince”. ( teologi merupakan disiplin ilmu yang bebicara kebenaran wahyu serta indenpendensi filsafat dan ilmu penegtahuan ). Sementara itu, Gove menyatakan bahwa teologi adalah penjelasan tentang keimanan, perbuatan, dan pengalaman agama secara rasional.
            Dalam ilmu kalam di kaji juga asma’ (nama-nama) dan af’al (perbuatan-perbuatan) Allah yang wajib, mustahil, dan jaiz baginya, begitu pula dengan Rasulnya.
            Ilmu tauhid membahas tentang kekuasaan Allah dan hal-hal yang berkaitan denaganNya. Secara objektif ilmu kalam dan ilmu tauhid sama, tetapi argumentasinya ilmu kalam lebih di konsentrasikan pada penguasaan logika. Oleh sebab itu sebgian teolog membedakan keduanya.
B.     Nama-nama lain ilmu kalam dan sebab penamaannya
1.      Ilmu tauhid
Menurut Syekh Muhammad abduh “ tauhid ialah ilmu yang membahas tentang wujud Allah, sifat wajib, jaiz, mustahil bagiNya. Juga membahas tentang Rasullulah untuk menetapkan kebnaran RisalahNya apa sifat wajib, jaiz, mustahil bagiNya.
Ilmu ini dinamakan ilmu tauhid karena pembahasan dititikberatkan kepada keEsaan Allah SWT. Tauhid adalah percaya kepada tuhan yang maha Esa dan mempercayai tdak ada sekutu baginya, tujuan tauhid adalah menetapkan keEsaan Allah dalam zat, sifat, dan perbuatannya. Karna itulah pembahasan yang berhubungna denganNya dinamakan ilmu tauhid.
2.      Ilmu ushuluddin
Ilmu usuluddin dinamakan ilmu tauhid karena objek pembahasan utamanya adalah dasar-dasar agama yang merupakan masalah esensial dalam ajaran islam dan masalah kepercayaan itu betul-betul menjadi dasar pokok dari persoalan lain dalam agama islam.
3.      Ilmu kalam
Menurut Syekh Muhammad abduh, ilmu tauhid sering juga disebut dengan ilmu kalam. Ibnu khaldun dalam mukadimahnya, memberikan batasan: adakalanya masalah yang paling mashur dan banayak menimbulkan perbedaan pendapat diantaranya ulama-ulama.  Kurun pertama, dan adakalanya pula, karena ilmu tauhid itu dibina oleh dalil akal (rasio); yang pengaruhnya dapat dilihat dari setiap perkataan para ahli yang banyak berbicara tentang ilmu ini. Disamping itu pula karena dalam memberikan dalil tentang pokok (ushul) agama lebih menyerupai logika (mantik) sebagaimana yang selalu ditempuh oleh para ahli pikir dalam menjelaskan argumentasi (hujjah) tentang pendiriannya. Kemudian orang mengganti mantik dengan kalam karena pada hakikatnya keduanya bebeda.
Ilmu tauhid dinamakan ilmu karena dalam pembahasannya mengenai eksis tuhan dan hal-hal yang berhubungan dengannya digunakan argument-arguman filosofis dengan menggunakan logika atau mantik.
Ilmu kalam dikenal dengan ilmu keislaman yang berdiri sendiri yakni pada zaman Khalifah almakmun (813-833 M) dari bani Abbasiyah sebelum itu pembahasan terhadap soal-soal kepercayaan islam dinamakan al-fiqh fiddin sebagai lawan dari al fiqhu fil ilmi.
4.      Ilmu teologi
Ilmu tauhid sering juga disebut dengan ilmu teologi karena pembahasannya mencakup persoalan-persoalan dasar dan soal pokok seperti ketuhanan, kufur, dan lain-lain. Pada awalnya istilah teologi digunakan oleh kalangan orang-orang barat untuk memberikan penegrtian yang berkaitan dengan hak ketuhanan dalam agama Kristen, kemudian istilah tersebut mereka gunakan untuk menamakan sesuatu untuk dunia islam dinamakan ilmu tahid, kalam dan ushuluddin.
Memang penafsiran istilah tersebut mengganti pengertian ilmu tauhid dengan ilmu teologi sebagaimana yang mereka terapkan dalam agama Kristen adalah kurang tepat karena unsure muatannya jelas berbeda, tidak seperti dalam agama Kristen yang hanya menyangkut persoalan ketuhanan.
5.      Ilmu hakikat
Ilmu hakikat adalah ilmu sejati karena menjelaskan hakikat segala sesuatu hingga dapat meyakini kepercayaan yang benar (hakiki).
6.      Ilmu makrifat
Disebut ilmu makrifat karena dengan pengetahuan ini dapat mengetahui benar-benar tentang Allah dan segala sifat-sifatnya dan dengan keyakinan yang teguh.
C.    Sumber-sumber Ilmu kalam
a.       Al- Qur’an
Al-Quran merupakan sumber ilmu kalam, karena dalam ilmu kalam Al-Quran banyak menyinggung masalah diantaranya.[2]
1.      Q.S Al-ikhlas: 3-4 menunjukkan bahwa tuhan tidak beranak dan tidak pula di peranakan, serta tidak sesuatu pun di dunia ini tanpa sekutu (sejajar) denganNya.
2.      Q.S Asy-syura: 7 menunjukkan bahwa tuhan tidak menyerupai apapun didunia ini. Dia maha mendengar dan maha mengetahui.
3.      Q.S Al- furqan: 59 menjunjukkan bahwa tuhan yang maha penyayang bertahta diatas arsy’ ia pencipta langit dan bumi dan semuanya yang berada diantaranya.
4.      Q.S AL-fath: 10 menunjukkan bahwa tuhan mempunyai tangan yang selalu berada diatas tangan orang-orang yang melakuakan sesuatu sama mereka berpegang teguh dengan janji Allah SWT.
5.      Q.S Thaha: 39 menunjukkan bahwa tuhan mempunyai mata yang selalu digunakan untuk mengawasi seluruh gerak gerik termasuk gerakkan hati makhluknya.
6.      Q.S Ar- Rahman: 27 menunjukkan bahwa tuhan mempunyai wajah yang tidak akan rusak selama-lamanya.
7.      Q.S An- nisa: 125 menujukkan bahwa tuhan menurunkan aturan berupa agama. Seorang dikatakan melaksanakan perintah agama apabila melaksanakannya dengan ikhlas karena Allah SWT.
8.      Q.S Luqman: 22 menujukkan bahwa orang yang menyerahkan diri kepada Allah disebut mukhsin.
9.      Q.S Ali-Imran 83 menunjukkan bahwa tuhan tempat kembali segala sesuatu baik secara terpaksa maupun secara sadar.
10.  Q.S Ali- Imran 84-85 menunjukkan bahwa tuhan menurunkan petunjuk kepada para nabi.
11.  Q.S Al- anbiya menujukkan bahwa manusia dalam berbagai suku, ras, atau etnis agama adalah satu umat tuhan semua manusia harus mengabdi kepadaNya.
12.  Q.S Al- hajj: 78 menunjukkan bahwa seseorang yang ingin melukakan kegiatan yang bersungguh-sungguh dikatakan jihad kalau dilakukan karena hanya untuk Allah semata.
b.      Hadits
Hadits merupakan sumber dari ilmu kalam karena dalam juga banyak menjelaskan tentang persoalan-persoalan tertentu seperti:[3]
hadits yang di wirayatkan dari Abu huraira  r.a ia mengatakan bahwa Rasullulah bersabda, orang-orang yahudi akan terpecah belah menjadi tujuh puluh dua golongan, dan umatku akan terpecah belah menjadi tujuh puluh golongan.”
“hadits yang di wirayatkan dari Abdullah bin Ummar. Ia mengatakan bahwa Rasullulah bersabda, akan menimpa umatku apa yang pernah menimpa Bani Israil. Bani israil telah terpecah belah menjadi tujuh puluh dua golongan dan umatku akan terpecah 73 golongan . semuanya akan masuk  neraka. Kecuali satu golongan saja. “ siapa mereka itu wahai Rasulullah? Tanyan para sahabat. Rasululah menjawab “ mereka adalah orang yang mengikuti jejak ku dan para sahabatku.”
Sheikh Abdul Qadir mengomentari bahwa hadits yang berkaitan dengan masalah fiksi umat ini, yang merupakan salah satu kajian ilmu kalam mempunyai sanad yang sampai kepada nabi adalah yang berasal dari bebrapa sahabat, seperti Anas bin Malik, Abu Hurairah, Abu Ad- dardad, jabir, Abu sid Al- khudri, Abu Abi Kaab, Abdullah bin Amar bin Amar bin Al- Ash, Abu ummah, Watshil bin Al- Aqsa.
Ada pula pada riwayat yang hanya sampai kepada sahaabat. Diantaranya adalah Hadis yang mengatakan bahwa umat islam akan terpecah belah ke dalam beberapa golongan. Diantara golongan-golongan itu hanya satu saja yang benar sedangkan yang lainnya itu surat.
Keberadaan hadis yang berkaitan dengan perpecahan seperti tersebut diatas, pada dasarnya merupakan prediksi  nabi dengan melihat  yang tersimpan dalam hati para sahabatnya. Oleh sebab itu, sering dikatakan bahwa hadits- hadits seperti itu lebih di maksudkan sebagai peringatan bagi para sahabat dan umat nabi tentang bahayanya perpecahan dan pentingnya persatuan.
c.       Pemikiran manusia
Pemikiran dalam ilmu kalam merupakan pemikiran manusia dalam hal ini baik berupa pikiran umat islam sendiri maupun pikiran dari manusia luar islam.
Sebelum filsafat yunani masuk dan berkembang di dunia islam, umat islam sendiri telah menggunakan pemikiran rasionalnya untuk menjelaskan hal-hal yang berkaitan dengan ayat-ayat Al- quran yakni Q.S Muhammad ayat 24.[4]
                        Ÿxsùr& tbr㍭/ytGtƒ šc#uäöà)ø9$# ôQr& 4n?tã A>qè=è% !$ygä9$xÿø%r& ÇËÍÈ  
Artinya: Maka Apakah mereka tidak memperhatikan Al Quran ataukah hati mereka terkunci?
            Bentuk konkret penggunaan pemikiran islam sebagai sumber ilmu kalam adalah ijtihad yang dilakukan oleh mutkallim dalam persoalan-persoalan tertentu yang tidak ada penjelasannya dalam Al-Quran dan Hadis.
d.      Insting
Secara instignif, manusia selalu ingin bertuhan. Oleh sebab itu kepercayaan adanya tuhan telah berkembang sejak adanya manusia pertama. Abbas Muhammad Al- Aqad mengatakan bahwa keberadaan mitos  merupakan asal usul agama dikalangan orang-orang primitif. Tylor bahkan mengatakan bahwa animisne anggapan adanya kehidupan pada benda-benda mati merupakan asal usul adanya tuhan. Adapun spencer mengatakan lagi. Ia mengatakan bahwa pemujaan pada nenek moyang merupakan bentuk ibadah yang paling tua. Keduanya menganggap bahwa aninisme dan pemujaan terhadap nenek moyang merupakan asal usul dan ibadah tertua terhadap Tuhan yang maha Esa. Lebih di latar belakangi oleh adanya pengalaman setiap manusia yang suka mengalami mimpi.[5]
Dapat di simpulkan bahwa ilmu kalam bersumber dari Al-quran, dan Hadits pemikiran manusia dan insting. Ilmu kalam yang mempunyai objek tersendiri, tersistematiskan, dan mempunyai metodelogi sendiri. Dikatakan oleh Mustafa Abd Ar-raziq bahwa ilmu ini bermula dari tangan pemikir Mu’tazilah, Abu Hasim, dan kawannya imam Al-hasan bin Muhammad bin Hanifah. Adapun orang yang pertama membentangkan pemikiran kalam secara lebih baik dengan logikanya adalah imam Al-Asy’ari tokoh ahli sunnah waljamaaah, melalui tulisan-tulisannya yang terkenal yaitu Al- Muqalat dan Al-ibanah An- Ushul Ad- Diyanah.
D.    Sejarah kemunculan persoalan-persoalan ilmu kalam
Menurut Harun nasution, kemunculan ilmu kalam di picu oleh persoalan politik yang menyangkut pristiwa pembunuhan “Usman bin Affan yang berturut pada penonalakan Mu’awiyah dan Ali bin Abi thalib. Keterangan antara mu’awiyah dan Ali bin Abi thalib mengkristal menjadi perang siffin yang berakhir dengan keputusan tahkim ( arbitrase ). Sikap Ali yang menerima tipu muslihat Amir bin Al-ash. Utusan dari pihak mu’awiyah dalam tahkim. Sungguh pun dalam keadaan terpaksa tidak disetuju oleh sebagian tentaranya. Mereka berpendapat bahwa persoalan yang terjadi saat tidak bisa di putuskan melalui tahkim. Putusan hanya datang dari Allah dengan kembali kepada hukum-hukum yang ada dalam Al- Quran. La hukma ila lillah ( tidak ada hukum selain hukum dari Allah ) atau  la hukma ila Allah ( tidak ada perantara selain Allah ) menjadi semboyan mereka. Mereka memandang Ali bin Abi thalib telah bebuat salah sehingga mereka meninggalkan barisannya dalam ajaran islam, mereka terkenal dengan nama Khawarij, yaitu orang yang keluar atau memisahkan diri atau secerders.
Diluar pasukan yang membelot Ali, ada pula sebagian besar tetap mendukung Ali. Mereka inilah yang kemudian memunculkan kelompok syi’ah. Muncul watt syi’ah muncul ketika berlangsung perperangan anatara Ali dan Mu’awiyah yang dikenai dengan perang siffin. Sebagai respon atas penerimaan Ali tehadap arbitrase yang di tawarkan Mu’awiyah, pasukan Ali tepecah menjadi dua, satu kelompok mendukung sikap Ali kelak disebut syi’ah dan kelompok lain menolak sikap Ali kelak disebut Khawarij.
Harun lebih lanjut melihat bahwa persoalan kalam yang pertama kali muncul adalah persoalan siapa yang kafir dan siapa yang bukan kafir. Dalam arti siapa yang telah keluar dari islam dan siapa yang masih tetap dalam islam. Khawarij sebagaimana telah disebutkan, maemandang bahwa orang-orang yang telibat dlam peristiwa tahkim, yakni Ali, Mu’awiyah, Amr bin Al- Ash, abu Musa Al- Asy’ariyah, adalah kafir berdasarkan firman Allah pada surat Almaidah ayat 44.
    !$¯RÎ) $uZø9tRr& sp1uöq­G9$# $pkŽÏù Wèd ÖqçRur 4 ãNä3øts $pkÍ5 šcqŠÎ;¨Y9$# tûïÏ%©!$# (#qßJn=ór& tûïÏ%©#Ï9 (#rߊ$yd tbqŠÏY»­/§9$#ur â$t6ômF{$#ur $yJÎ/ (#qÝàÏÿósçGó$# `ÏB É=»tFÏ. «!$# (#qçR%Ÿ2ur Ïmøn=tã uä!#ypkà­ 4 Ÿxsù (#âqt±÷s? }¨$¨Y9$# Èböqt±÷z$#ur Ÿwur (#rçŽtIô±n@ ÓÉL»tƒ$t«Î/ $YYyJrO WxŠÎ=s% 4 `tBur óO©9 Oä3øts !$yJÎ/ tAtRr& ª!$# y7Í´¯»s9'ré'sù ãNèd tbrãÏÿ»s3ø9$# ÇÍÍÈ  
Artinya: Sesungguhnya Kami telah menurunkan kitab Taurat di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi), yang dengan kitab itu diputuskan perkara orang-orang Yahudi oleh nabi-nabi yang menyerah diri kepada Allah, oleh orang-orang alim mereka dan pendeta-pendeta mereka, disebabkan mereka diperintahkan memelihara Kitab-Kitab Allah dan mereka menjadi saksi terhadapnya. karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.
Persoalan ini telah menimbulkan tiga aliran teologi dalai slam, yaitu:  
1.      Aliran khawarij, menegaskan bahwa orang yang berdosa besar adalah kafir, dalam arti keluar dari islam, atau tegasnya murtad dan wajib di bunuh.
2.      Aliran murji’ah, menegaskan bahwa orang yang berdosa besar masih tetap islam (mukmin) dan bukan kafir adapun soal dosa yang dialakukannya, hal itu terserah kepada Allah untuk mengampuni atau menghukumnya.
3.      Aliran mu’tajillah, yang tidak menerima keduanya pendapat di batas. Bagi mereka, orang yang berdosa besar bukan kafir tetapi  bukan pula  mukmin. Mereka mengambil posisi antara mukmin dan kafir, yang dalam bahasa arabnya terkenal dengan istilah Al- manzilah manzilatain (posisi diantara dua posisi)
Dalam islam, timbul dua aliran teologi yang terkenal nama Qadariyah dan Jabariyah.[6] Menurut Qadariyah manusia mempunyai kemerdekaan dalam berkehendak dan perbuatannya. Ada[un jabariyah, berpendapat sebaliknya bahwa manusia tidak mempunyai kemerdekaan dalam kehendak dan perbuatannya.
Aliran mu’tazilah yang bercorak rasional mendapat tantangan keras dari golongan tradisional islam, terutama golongan Hambali, yaitu pengikut-pengikut majhab ibn Hambali. Mereka yang menentang ini kemudian mengambil bentuk aliran teologi tradisional yang di pelopori Abu Al-hasan Al- asy’ari ( 935 M ). Disamping aliran Asy’ariyah, timbul pula suatu aliran di Samarkand yang juga bermaksud menentang aliran Mu’tajillah. Aliran ini didirikan oleh Abu mansyur Muhammad Al- Maturidi ( W, 944 M ). Aliran ini kemudian terkenal dengan nama teologi Al- Maturidiyah.
Aliran-aliran Khawarij, murjiah dan mu’tajilah tak mempunyai wujud lagi, kecuali dalam sejarah. Adapun yang masih ada sampai sekarang adalah aliran Asy’ariyah dan Maturidiyah yang keduanya disebut ahlu sunnah wal-jama’ah.







   




BAB II
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Ilmu kalam disebut juga dengan beberapa bagian yaitu: Ilmu ushuluddin yaitu ilmu yang membahas poko-pokok agama Ilmu tauhid yaitu ilmu yang membahas tentang keesaan Allah SWT, Fiqh
Menurut Abu hanifah di bagi menjadi dua yaitu: Fiqh al-akbar yaitu membahas keyakinan atau poko-pokok agama atau tauhid. Fiqh al-asgar yaitu membahas hal-hal yang berkaitan dengan masalah muamalah bukan pokok-pokok agama tetapi hanya cabangnya saja. Teologi islam merupakan istilah lain dari ilmu kalam, yang diambil dari bahasa inggris, theology, William L.Reese menyatakan dengan discourse or reason concerning God (diskursus atau pemikiran tentna Tuhan ).
Dalam ilmu kalam di kaji juga asma’ (nama-nama) dan af’al (perbuatan-perbuatan) Allah yang wajib, mustahil, dan jaiz baginya, begitu pula dengan Rasulnya. Ilmu tauhid membahas tentang kekuasaan Allah dan hal-hal yang berkaitan denaganNya.
Nama-nama lain dari ilmu kalam adalah ilmu tauhid, ilmu ushuluddin, ilmu kalam, ilmu teologi, ilmu hakikat, dan ilmu makrifat. Sumber-sumber ilmu kalam dari Al- Quran, Hadits, dan Insitng.





[1] Abdul rozak, (2007). ilmu kalam. Bandung: Pustaka setia. Hal 14.
[2] Abdul rozak, (2007). ilmu kalam. Bandung: Pustaka setia. Hal 15.

[3] Abdul rozak, (2007). ilmu kalam. Bandung: Pustaka setia. Hal 17.
[4] Abdul rozak, (2007). ilmu kalam. Bandung: Pustaka setia. Hal  21.
[5] Abdul rozak, (2007). ilmu kalam. Bandung: Pustaka setia. Hal  26.
[6] Abdul rozak, (2007). ilmu kalam. Bandung: Pustaka setia. Hal  29. 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar